Bea Cukai Langsa Berhasil Melakukan Penindakan Peredaran Rokok Ilegal Dengan Berbagai Merek

LANGSA – METRO GEMA NEWS

Langkah tegas Bea Cukai Langsa kembali terbukti berhasil dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Kali ini, Bea Cukai Langsa berhasil melakukan kegiatan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Jum’at  (22/032024).

Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 01.00 WIB hingga 01.30 WIB di Jalan Raya Medan – Banda Aceh, Kecamatan Seumadam.

Dalam operasi yang dilakukan, Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal dengan berbagai merek, di antaranya merek Manchester, Luffman, H&D jenis “Classic”, H&D jenis “Red”, dan Hmild Super Slim.

Dalam penindakan tersebut, Pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang pria berusia 29 tahun dengan inisial KM.

Total barang yang berhasil diamankan mencapai 332.800 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 547.764.000,- dan perkiraan nilai cukai sebesar Rp 300.268.800,-  Adapun kerugian negara akibat perdagangan ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 384.524.316,- Demikian Kepala Bea Cukai Langsa Sulaiman dalam rillisnya yang diterima media ini, Selasa (26/3/2024).

Lanjut Sulaiman, kronologis kejadian,  bermula ketika Bea Cukai Langsa menerima informasi pada Kamis, 21 Maret 2024, bahwa akan ada rencana pengiriman rokok ilegal yang akan melintas di wilayah pengawasan Kantor Bea Cukai Langsa.

Selanjutnya Tim Penindakan Langsa segera melakukan pengintaian
dan berhasil menghentikan sarana pengangkut di Jalan Raya Medan – Aceh pada pukul 01.28 WIB tanggal 22 Maret 2024, jelasnya.

Sulaiman menambahkan, “Bea Cukai Langsa telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan, Berita Acara Pemeriksaan, dan Berita Acara Pencegahan untuk menindaklanjuti kasus ini.”

Barang bukti serta pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, ungkapnya lagi.

Sulaiman Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, atas keberhasilan itu menyampaikan apresiasi kepada tim yang berhasil menghentikan peredaran rokok ilegal.

Ia menegaskan bahwa Bea Cukai Langsa siap terus memberantas rokok ilegal di wilayah kerjanya dan berharap agar masyarakat tidak mengkonsumsi rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara serta kesehatan masyarakat.

Bea Cukai Langsa mengingatkan kepada masyarakat akan bahaya perdagangan rokok ilegal yang dapat merugikan negara serta merusak ekonomi dan kesehatan masyarakat. “Kami akan terus melakukan operasi penindakan guna menjaga kedaulatan fiskal negara,” pungkasnya

Liputan: (Wiwin Hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *