ACEH TAMIANG – METRO GEMA NEWS
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) berupa rehabilitasi rumah yang kononnya berasal dari Anggota DPR-RI Ilham Pangestu dari Partai Golkar di Kampung (Desa *Red) Rantau Pauh Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang pada tahun 2023, terlihat amburadul, tidak selesai dikerjakan. Malah, membawa penderitaan yang sangat mendalam bagi penerimanya.
Hal tersebut telah diterbitkan dalam media ini sebelumnya, Jum’at (29/03/2024). Menceritakan tentang keluhan penderitaan yang dialami Rosni (64) merupakan salah seorang penerima program menuturkan dengan penuh kesedihannya atas pelaksanaan program itu, seraya mengeluh dia menyampaikan sekarang ini ia terlilit hutang dengan rentenir gara-gara program itu.
“Rumah tidak selesai dikerjakan kini nanggung hutang ke rentenir 90 Ribu perhari,” ucapnya kepada awak media.
Rumahnya tidak selesai, karena sebelumnya Datok Penghulu (Kepala Desa *Red) menyuruh bongkar rumahnya untuk direhab setelah dibongkar untuk memperbaikinya bahan dan ongkos tidak mencukupi tetapi karena ingin rumah selesai Rosni pinjam uang ke rentenir tetapi itupun tidak juga mencukupi sehingga rumahnya terbengkalai hingga saat ini.
Informasi yang diterima awak media untuk Kampung Rantau Pauh Kecamatan Rantau ada 10 keluarga penerima bantuan BSPS yang hingga saat ini banyak yang tidak selesai.
Diketahui juga bahwa pendamping sekaligus sebagai Pengawas pelaksana program inisial (AG) telah dihubungi dan berhasil diadakan mediasi antara awak media, penerima program dan pengawas. Senin (25/03/2024) menyatakan akan berusaha menyelesaikan rehabilitasi itu secepatnya. Ia berdalih Datok Penghulu inisial (AWR) yang menguasai program, terutama dalam hal penyediaan material. (AG) memberikan meminta waktu 1 minggu untuk menghubungi dan menyelesaikan persoalan ini.
“Secepatnya saya akan selesaikan pak, mohon waktu dalam 1 minggu ini,” ungkap (AG) kepada awak media.
Setelah waktu yang dijanjikan tersebut, awak media menghubungi (AG), nyatanya dia berdalih bahwa persoalan sudah diserahkan kepada oknum lain (NSR) salah satu awak media serta menyampaikan bahwa Datok Penghulu meminta awak media menemuinya.
“Kemaren itu dah jumpa pak sama Datok ..kata Datok insya Allah mau ganti triplek..saya dah jelasin semua pak sama Datok…”, “Sudah saya jelasin pak tpi itu dah sepakatan Datok sama penerima pak. Lagi pula bapak suruh jumpai Datok pak..,” ungkap (AG) melalui pesan WhatsApp.
Penyelesaian program BSPS di Kampung Rantau Pauh Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang, jelas tampak remang-remang dan berbelit-belit, ada aroma korupsi, kolusi yang merugikan negara serta penerima program tersebut.
Warga yang sekarang menjadi korban program manis tapi mensengsarakan itu, memohon kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kapolres Aceh Tamiang untuk dapat memeriksa (AG), (AWR), (NSR) agar menjadi terang. Tegakkan hukum yang setegak-tegaknya. Hukum yang bersalah. Bela yang menjadi korban. (FRL/Redaksi)