Depth News
ACEH TENGGARA – METRO GEMA NEWS:
Pengadaan Baju Linmas Kute (Desa *Red), untuk seragam pengamanan TPS dalam Kute, saat Pemilu 14 Pebruari 2024 yang lalu bersumber Anggaran Dana Desa (ADD) yang pengadaannya melalui pihak usaha dagang atau rekanan.
Dari hasil wawancara awak media, disampaikan Muslim, Pengulu Kute (Kepala Desa *Red) Kampung Baru, sekaligus ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesi (APDESI) Kabupaten Aceh Tenggara didampingi dua orang Pengulu Kute lain, Rabu siang, (24/04/2024) di Kutacane.
Dia menjelaskan bahwa untuk pengadaan pakaian seragam Linmas TPS, sebagai tenaga pengamanan pada Pemilu 12 Pebruari 2024 yang lalu, untuk setiap TPS sebanyak dua orang.
“Dua pasang pakaian lengkap, yang mana anggarannya bersumber dari masing-masing Kute yang telah dianggarkan dalam ADD,” sebutnya.
Untuk Kabupaten Aceh Tenggara dari 285 Kute, berjumlah 726 TPS, Petugas Linmas setiap TPS sebanyak dua orang.
Selanjutnya, untuk anggaran pengadaan satu set lengkap mulai dari sepatu, baju, kaos kaki, tali pinggang, celana, baju dan lain-lain senilai Rp. 1.600.000,-
Pengadaannya setiap Pengulu Kute langsung membayarkan ke pihak rekanan.
“Dengan kata lain, uangnya tidak melalui APDESI,” tegas Muslim.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa dari 16 Kecamatan yang ada di Aceh Tenggara, untuk pengadaan pakaian Linmas tidak bertumpu pada satu rekanan/usaha dagang saja, ada beberapa rekanan, salah satunya UD. Purnama Sport.
Sementara itu, pihak rekanan/usaha dagang pengadaan pakaian Linmas tersebut real adanya yang menyediakan pesanan dari Pengulu Kute, kalau masalah keseragaman pakaian itu sudah ditentukan dari Kementrian Dalam Negeri.
“Sekali lagi saya tegaskan, untuk pengadaan pakaian Linmas tidak ada intervensi dan arahan khusus dari pihak APDESI Kabupaten Aceh Tenggara, anggaran pengadaan pakaian tersebut langsung dikelola dan dibelanjakan Pengulu Kute,” pungkasnya, mengakhiri wawancaranya dengan awak media Metro Gema News terkait rumor yang beredar selama ini di beberapa media.
Liputan: (Sumarni)