Armia Fahmi dan Ismail,  Menang Telak

Straight News.

ACEH TAMIANG – METRO GEMA NEWS:

Pantauan media di lapangan, khususnya di TPS 1 Kampung (Desa *Red) Pangkalan Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang, Calon Bupati dan Wakil Bupati, Armia Fahmi dan Ismail,menang telak, berdasarkan hasil perhitungan suara di TPS tersebut. Rabu (27/11/2024)

Riswan, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara KPPS menyebutkan, penghitungan suara dimulai pukul 14.00 WIB, diperoleh data untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor urut 01 mendapatkan suara 121 atas nama Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi, sedangkan Nomor urut 02, atas nama Mualem dan Dek Fad mendapatkan suara sebanyak 118. Sedangkan Suara tidak sah berjumlah 17 suara, dengan total Jumlah suara yang masuk sebanyak 256 surat suara.

Selanjutnya, Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi dan Ismail dinyatakan menang telak dengan mendapatkan 195 suara, sementara kotak kosong hanya 50 suara.

Berikut surat suara rusak atau tidak sah berjumlah 11 surat suara, sehingga jumlah keseluruhan 256 surat suara.

Penghitungan sampai dengan selesai, semuanya disaksikan para saksi, dan ditanda tangani seluruh anggota KPPS dan para saksi, situasi tetap aman lancar dan kondusif.

Liputan: (Muttaqin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *