Pencuri Sepeda Motor Dinas, Ditangkap Satreskrim Polres Bener Meriah

Straight News.

Bener Meriah – siaga0724com: Satreskrim Polres Bener Meriah dan personel gabungan Polsek Bukit berhasil mengamankan seorang pria berinisial MP (26) pada Kamis 5 Desember 2024 sekitar pukul 18.15 WIB, MP diamankan lantaran diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian, Kamis (05/12/2024).

Kapolres Bener Meriah AKBP.Tuschad Cipta Herdani, S.I.K, M. Med, Kom. menyatakan,”Bahwa, pelaku merupakan warga Kampung (Desa *Red) Bener Kelipah Utara Kecamatan Bener Kelipah Kabupaten Bener Meriah, diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di rumah korban atas nama Adi Fansuri, pada Selasa tanggal 3 Desember 2024 di Kampung Reje  Guru Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah sekira pukul 04.00 WIB,” ucapnya.

“Adapun sepeda motor yang hilang tersebut adalah sepeda motor dinas,  yang korban pinjam pakai dari kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bener Meriah, korban bekerja sebagai penyuluh pertanian. Saat diamankan pelaku sedang berada di sebuah warung kopi di kampung Tawar Sedenge Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah,”ujar Kapolres.

Ditambahkannya,”Setelah menerima laporan, Polisi melakukan penyelidikan Intensif dan berhasil menangkap pelaku, saat ini MP dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bukit untuk penyelidikan lebih lanjut dan apabila terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan, proses penyelidikan akan terus dilakukan untuk memastikan keadilan tercapai,” tutupnya.

Liputan: (Alamsyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *