Anak Pukul Ibu Kandung, Akhirnya Masuk RS

Hot News.

ACEH TAMIANG – METRO GEMA NEWS:

Seorang wanita berinisial HS (43), warga Dusun Bakti, Kampung (Desa *Red) Pahlawan, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, dilaporkan telah memukul ibu kandungnya AS (77) mengunakan palu.

Rusli, Datok Penghulu (Kepala Desa *Red) Pahlawan, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

“Ia benar, kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujar Rusli Kamis 12 Desember 2024.

Rusli menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 8 Desember 2024. Dimana saat menjelang sore hari itu korban didatangi oleh menantunya (Suami HS).

“Saat ketemu itu korban bilang ngapain kamu kemari,” ucap Rusli.

Lanjut Rusli, kemudian menantu pulang ke rumahnya, namun tak berselang lama, menantu korban datang kembali bersama HS (anak kandung) korban.

“HS datang, lalu terus terjadi cekcok antara korban dan pelaku hingga terjadinya pemukulan. Kalau pengakuan korban, pelaku memukulnya dengan palu kecil pada bagian kepala. Sedangkan pengakuan pelaku ia memukul korban dengan mengunakan gagang sapu,” jelas Kepala Desa.

Akibatnya, korban mengalami sakit di bagian dadanya dan luka di bagian dahi sebelah kiri sehingga harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang.

“Kami dari perangkat Kampung sudah berupaya untuk memediasikan kasus ini, namun korban tidak terima dan meminta kasus ini diproses secara hukum, di Kepolisian. Awalnya pihak Polres Aceh Tamiang telah menolak laporan, untuk diselesaikan di Kampung. Namun pihak korban tetap berkeras untuk melaporkan ke pihak Kepolisian,” sebut Rusli.

“Sekarang, kasus inipun sudah dilaporkan ke Polsek Karang Baru untuk proses lebih lanjut. Menurut informasi yang diterima nantinya pihak Polsek Karang Baru akan mempertemukan kedua belah pihak, pelaku dan korban,” pungkasnya.

Sumber: https://beritamerdeka.net/

Liputan: Konfirmasi ulang/Tayang Ulang : (Fahkrul Razi, C.PS., C.TM/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *