LANGKAT – METRO GEMA NEWS
Resah dengan maraknya lokasi prostitusi berkedok cafe, warga yang tergabung dalam beberapa Organisasi Kepemudaan (OKP) dari Kecamatan Babalan dan Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat – Sumut, menggelar aksi demo. Kamis (07/03/2024) sore.
Ratusan warga yang didominasi para remaja dari BKPRMI, KNPI, Remaja Alwashliyah, remaja masjid serta tokoh agama dan organisasi lainnya, dengan mobil bak terbuka dilengkapi sound system (pengeras suara) serta puluhan kendaraan roda dua dengan membawa berbagai spanduk dan foster bertuliskan penolakan tempat maksiat.
Mendatangi Jalan Baru (JB) Pangkalan Brandan di Kelurahan Alur Dua dan Desa Lama Baru, Kecamatan Sei Lepan yang berbatasan dengan Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumut .
Dalam orasinya, warga meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat dalam hal ini PJ Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy,AP.,M.AP agar menutup cafe remang-remang di Jalan Baru (JB) Pangkalan Brandan.
Hal ini disampaikan Rusli Joko Laksmono selaku ketua aksi, dirinya mengatakan, kegiatan hari ini untuk membubarkan cafe-cafe yang ada di Jalan Baru yang terindikasi dijadikan sebagai tempat prostitusi dan tempat peredaran narkoba.
Kita sudah melakukan pantauan langsung dan menemukan di lokasi ini benar banyak beredar narkoba dan prostitusi dimana anak-anak SMA menjadi korban, kita sudah beberapa kali melakukan swipping langsung.
“Kita sudah menyurati Polsek dan Kapolres bahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat, namun hingga saat ini tidak ada tindakan nyata yang diambil untuk menutup tempat ini, hari ini kita turun untuk menyatakan sikap tegas agar lokasi ini ditutup, jika kedepannya tidak ditanggapi dan tidak ada tindakan konkrit dari pemerintah, maka kita akan turun dengan masa yang lebih banyak lagi,” ucap Rusli saat menggelar orasi didepan “Cafe Cinta” milik Dd warga Kelurahan Pelawi Utara.
Camat Sei Lepan M Iqbal Ramadhan.SE di depan warga mengatakan phak Kecamatan sudah beberapa kali melakukan sidak dan memberikan himbauan serta teguran kepada pengusaha di Jalan Baru, namun seperti tidak digubris.
“Atas keluhan masyarakat kita minta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat dan kita akan menyurati pihak Satpol-PP Kabupaten Langkat untuk mengambil tindakan tegas dan menutup lokasi yang meresahkan masyarakat tersbut,” ucapnya.
Disinggung tentang legalitas dan izin, M Iqbal Ramadhan menjawab, “Selama yang kita tau, mereka tidak ada izinnya,” pungkasnya.
Senada Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Irwanta Sembiring.SH.MH mengatakan siap mendukung masyarakat dalam upaya penutupan lokasi cafe, warung remang-remang dan lapo tuak.
“Kita berterima kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, kita akan mendukung penutupan lokasi ini apalagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan,” ucap Kapolsek.
Sementara itu, Kh.H.R.Syafruddin pimpinan Thoriqat Naqsabandiyah Tangkahan Lagan yang akrab disapa dengan sebutan Ustadz Dolog, saat ditemui di lokasi mengatakan, “Kepada pemerintah, tindakan hari ini apa yang diminta masyarakat tolong dikabulkan, apalagi kita akan menyambut bulan suci Ramadhan,” tegasnya.
Dalam aksi ini, tidak satupun pengusaha tempat hiburan yang berhasil ditemui, bahkan sejumlah cafe, warung remang-remang dan lapo tuak yang ada terlihat tutup dan terkunci tanpa penghuni, diduga para pengusaha dilokasi ini sudah tau jika akan ada aksi massa.
Diketahui, Jalan Baru Pangkalan Brandan banyak berdiri bangunan yang dijadikan sebagai cafe dan warung remang-remang serta Lapo tuak yang dikelola oleh Ur, Rl, Dd, Nn, At, Dr, Hm, Ln.
Selain menjualbelikan minuman beralkohol serta menyediakan wanita-wanita penghibur yang bisa di booking (Open BO), beberapa tempat milik Nn, Dr dan Cafe Cinta milik Dd juga menyediakan kamar (ruangan) berukuran 3×3 yang bisa disewa untuk pasangan berlainan jenis melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Disinyalir keberadaan wanita-wanita penghibur di JB Pangkalan Brandan sepertinya sudah dikoordinir dan sengaja didatangkan dari luar dan ditempatkan oleh oknum-oknum tertentu, kuat dugaan terjadi perdagangan orang (human trafficking) dan eksploitasi anak untuk dijadikan sebagai pekerja seks komersial. (Sy)