Aceh Tamiang Defisit (Nilai Negatif) Tahun 2024, Begini Kata Juru Bicara  Jayanti Sari, SH, M.IP

Straight News

ACEH TAMIANG – METRO GEMA NEWS:

Hal itu diketahui disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang saat menggelar rapat paripurna dengan agenda Pendapat Panitia Anggaran, terhadap agenda Penyampaian Pendapat Panitia Anggaran berkenaan dengan Rancangan Qanun Perubahan ABPK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2024, Senin (02/09/2024) berita itu banyak beredar di berbagai media online.

“Dengan asumsi pendapatan yang berkurang dan belum dapat menutupi kebutuhan Belanja pada tahun anggaran ini, sehingga APBK Aceh Tamiang diperkirakan terjadi defisit anggaran sebesar Rp.91.086.275.010,73 (Sembilan puluh satu milyar delapan puluh enam juta dua ratus tujuh puluh lima ribu sepuluh rupiah tujuh puluh tiga sen),” ujar Juru Bicara Panitia Anggaran DPRK Aceh Tamiang Jayanti Sari, SH, M.IP.

“Namun begitu, dapat kita tutupi dari Pembiayaan Netto berdasarkan selisih Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan yang mengalami perubahan dari perkiraan awal,” tambahnya.

Ia menjelaskan, ringkasan Rancangan Qanun Perubahan ABPK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2024 telah selesai dibahas oleh Panitia Anggaran DPRK bersama TAPK. Dengan rincian sebagai berikut :

PENDAPATAN DAERAH

Pendapatan Daerah yang semula diperkirakan sebesar Rp. 1.311.401.951.220,22 (Satu triliun tiga ratus sebelas miliar empat ratus satu juta sembilan ratus lima puluh satu ribu dua ratus dua puluh rupiah dua puluh dua sen.

Berkurang sebesar Rp. 16.151.163.766,08 (Enam belas miliar seratus lima puluh satu juta seratus enam puluh tiga ribu tujuh ratus enam puluh enam rupiah delapan sen), sehingga Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.1.311.401.951.220,92 (Satu triliun tiga ratus sebelas miliar empat ratus satu juta sembilan ratus lima puluh satu ribu dua ratus dua puluh rupiah sembilan puluh dua sen).

▪ BELANJA

Belanja Daerah yang semula direncanakan sebesar Rp.1.347.302.813.987,00 (Satu triliun tiga ratus empat puluh tujuh miliar tiga ratus dua juta delapan ratus tiga belas ribu sembilan ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah), terjadi rencana peningkatan kebutuhan Belanja sebesar Rp. 51.885.412.244,65 (Lima puluh satu miliar delapan ratus delapan puluh lima juta empat ratus dua belas ribu dua ratus empat puluh empat rupiah enam puluh lima sen).

Sehingga Belanja Daerah bertambah menjadi Rp. 1.399.188.226.231,65 (Satu triliun tiga ratus sembilan puluh sembilan milyar seratus delapan puluh delapan juta dua ratus dua puluh enam ribu dua ratus tiga puluh satu rupiah enam puluh lima sen).

Lanjut Jayanti Sari, DPRK selaku mitra Pemerintah Daerah menyampaikan pendapat serta saran kepada Kepala Daerah Kabupaten Aceh Tamiang terhadap penyusunan dan pembahasan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan perubahan RKPD dan perubahan KUA dan PPAS, yang dimaksudkan untuk penyesuaian kondisi realisasi pendapatan tahun anggaran berjalan dan perkiraan sampai tahun anggaran berakhir serta kebutuhan belanja sebagai pembiayaan peningkatan pembangunan daerah yang mengalami perubahan dari rencana awal penyusunan yang telah dilakukan.

“Kami berpendapat bahwa perubahan APBK ini sebagai final pendapatan dan belanja selama tahun anggaran, kita masih belum bisa mandiri untuk mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan, dimana kondisi sumber daya alam kita telah berkembang dan makin tergerus menjadi rusak, namun sarana kebutuhan pembangunan bagi masyarakat makin berkurang,” katanya.

Lebih lanjut, hal ini terlihat dengan banyak jalan yang rusak dan modernisasi perkotaan sebagai bentuk wajah Kabupaten belum terlihat serta belum terpenuhinya beberapa fasilitasi sumber air untuk pertanian.

“Apakah kita akan terus berharap pada pendapatan transfer, yang bisa jadi kebijakan tersebut akan mengalami perubahan aturan ke titik nol dan hasil pelaksanaan anggaran transfer itu belum memuaskan, khususnya anggaran dana desa dan anggaran pendidikan ?,” tanyanya.

Tak hanya itu, fungsi perencanaan pembangunan melalui RTRW belum berjalan dengan baik.

“Kita selalu berbicara prioritas anggaran dalam PPAS, tapi kenapa kita tidak memikirkan prioritas pendapatan asli daerah melalui pemetaan wilayah sumber-sumber perekonomian ?,” ucap Jayanti Sari lagi.

“Perencanaan selama ini hanya terfokus kepada kebutuhan anggaran untuk sebuah program/kegiatan di Bappeda. Tidak terlihat sebuah gambaran grafik pertumbuhan penduduk dengan upaya rencana peningkatan kebutuhan/kesejahteraan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama, dengan pengharapan Kabupaten Aceh Tamiang ini berkembang, berbudaya dan menjadi milik kita bersama,” katanya.

Liputan, tayang ulang: (Fahkrul Razi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *