Ada Indikasi Reje  Kerawang Korupsi Dana Pembangunan Desa

Straight News

ACEH TENGAH – METRO GEMA NEWS:

Senin (02/09/2024) pantauan awak media di Kampung (Desa *Red) Kerawang Kecamatan Rusip Antara Kabupaten Aceh Tengah, Dana Desa tahun 2024 yang dipergunakan untuk fisik, salah satunya pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) dengan Volume 209 meter Dusun 1 dengan anggaran Rp. 11.745.000,- tidak sesuai dengan hasil,  yang mana cuma Pipa berukuran 2 meter lebih yang dipasang tanpa disemen dan yang terlihat cuma ada 6 titik.

Begitu juga dengan Kegiatan Rehab MCK umum dusun Leter S dengan Volume 2 x 12 meter dengan anggaran Rp. 21.612.000, yang mana MCK tersebut cuma di Cat dan dipasang keramik lantai depannya dan samping depan MCK serta mengganti pintu, bahkan plapon di dalam tidak diganti yang sudah mulai rusak bahkan di dalam MCK tersebut tidak ditemukan gayung/ember.

Begitu juga dengan pembangunan Bak penampung air yang dulunya bocor yang dibangun kembali dengan anggaran yang tidak tau jumlahnya, karena dilokasi tidak ada plank nama, bahkan Bak penampung tersebut hingga saat ini tetap bocor.

Saat awak media menemui Bendahara Kampung Kerawang, Helmiah menjelaskan,”Saya tidak tau masalah Rehap MCK, Saluran Pembuangan Air Limbah, dan Rehap Bak penampung yang bocor itu, semua itu Reje dan Kaur Ekonomi Pembangunan yang tau,” ucapnya.

Lalu awak media turun kelokasi Kampung Kerawang, terlihat Kantor Reje tersebut tutup tanpa ada satu orang pun yang tugas, selanjutnya, awak media berusaha menjumpai Reje, Kaur Ekonomi, Sekretaris, di tempat lain, sangat disayangkan tidak ada satupun berada ditempat.

Melalui Handphone selular, lalu awak media menghubungi Kaur tersebut, “Kami di kebun pak, bersama Reje mau membuka kebun, kami pulang sore nanti, jika bapak mau jumpa sama kami sore nanti pak” jawab Kaur tersebut.

Sekira pukul 18.00  WIB awak media kembali mendatangi rumah kaur tersebut. Namun, hingga pukul 20.00 WIB, belum pulang dari kebun dan handphone mereka tidak aktif/berada di luar jangkauan.

Seakan mereka tau dan menghindari awak media atas permasalahan yang akan dipertanyakan awak media, sehingga berita ini diturunkan.

Kepada inspektorat Aceh Tengah dan APH dapat memanggil dan memeriksa Reje beserta kaurnya atas permasalahan ini.

Liputan: (Alamsyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *