Aksi Tolak Reklamasi Manado Utara Dengan Longmarch Dan Aksi Parade Perahu Nelayan

0:00

 

MANADO – METRO GEMA NEWS:

Proyek Reklamasi 90 hektare daratan baru di pesisir Manado Utara mendapat penolakan lewat aksi damai yang masif dan terorganisir pada hari sabtu ( 22/6/2024.)

Aksi tersebut melibatkan nelayan Karangria dan Tumumpa serta Organisasi-organisasi dan LSM diantaranya PMII METRO Manado, PMII Manado, GMNI Manado, OI Manado, Kamisan Manado, ANTRA, KELOLA, LSM KIBAR, LSM GERAM LSM FPRI.

Ratusan masa aksi melakukan longmarsch di sepanjang jalur pesisir yang nantinya akan di reklamasi sambil menyampaikan orasi penolakan atas proyek reklamasi tersebut, yang terindikasi tidak sesuai dengan mekanisme dalam sosialisasi bahkan perijinannya. Aksi dilakukan tidak hanya di jalan raya saja namun ada juga parade puluhan perahu nelayan yang memadati pantai Manado Utara dengan spanduk dan baliho penolakan reklamasi, diketahui puluhan perahu nelayan tersebut datang dari tiga pulau didepan Kota Manado yaitu pulau Manado Tua, siladen dan pulau Bunaken yang memiliki taman laut nasional.

Piter Sasundame,selaku sekjen aliansi masyarakat perduli lingkungan tolak reklamasi menyampaikan orasi penolakan serta pernyataan sikap dari aliansi yaitu :

1. Menolak proyek reklamasi Manado Utara tanpa syarat.
2. Memohon kepada presiden RI Ir Joko Widodo serta Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk meninjau kembali bahkan mencabut ijin reklamasi yang sudah diterbitkan oleh dirjen PKRL karena tidak memenuhi beberapa syarat sebagaimana seharusnya.
3. Kami mendorong Kapolri, Kejaksaan agung dan KPK untuk mencermati, mengamati bahkan menyelidiki potensi dugaan suap atau korupsi dalam proses pembuatan ijin ijin untuk reklamasi yang sudah diterbitkan.
4. Melakukan gugatan hukum kepada instansi terkait yang telah merekomendasi atau menerbitkan ijin ijin berkaitan dengan pelaksanaan reklamasi Pantai Manado Utara.
5. Melakukan pengerahan masa dengan melakukan aksi aksi damai secara masif dengan tujuan untuk melakukan pressure kepada pemangku kebijakan dan perusahaan pengembang sampai mereka menghentikan proses reklamasi.
6. Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat akan dampak buruk yang akan di akibatkan oleh reklamasi Pantai Manado Utara.
7. Melakukan kampanye tolak reklamasi dengan menggunakan semua resources yang ada termasuk menggunakan semua media baik media sosial, media online media cetak secara lokal, nasional bahkan internasional untuk mendapatkan dukungan dari semua elemen masyarakat untuk menolak reklamasi.
8. Memperjuangkan hak hidup masyarakat nelayan dan masyarakat bahari sebagai salah satu profesi tertua di dunia ini yang dilindungi undang undang.

Aksi berlangsung damai serta kondusif dengan adanya pengamanan dari kepolisian Polresta Manado hingga berakhirnya aksi pada petang hari tepatnya pukul 16:30 WITA, selanjutnya masa aksi berkumpul di daseng (rumah kelompok nelayan) Karangria untuk evaluasi serta konsolidasi gerakan selanjutnya.

Liputan ( Refli Sanggel )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *