Straight News.
ACEH TAMIANG – METRO GEMA NEWS:
Koperasi Merah Putih Syariah Perdamaian Kecamatan Kota Kualasimpang, sukses melaksanakan Rapat Anggota untuk mengesahkan Anggaran Rumah Tangga mereka, TPA Kampung (Desa *Red) Perdamaian, Jum’at (4/7/2025).
Dalam kegiatan pembukaan, Datok Penghulu (Kepala Desa *Red) Perdamaian, Ridwan, menyampaikan penghargaan atas partisipasi masyarakat Perdamaian yang telah bergabung dalam Koperasi Desa Merah Putih Syariah Perdamaian Kecamatan Kota Kualasimpang. Dia menyampaikan harapannya, semoga dengan adanya dukungan dari warga Perdamaian bergabung dalam Koperasi, ekonomi masyarakat di Perdamaian dapat bangkit dan sejahtera.
“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah bergabung dalam koperasi ini, tampak oleh saya, kita adalah orang-orang yang akan membangun kampung Perdamaian, marilah kita bangkit bersama koperasi untuk mencapai kesejahteraan bagi kita semuanya,” harap Ridwan dalam kata sambutannya.
“Kepada seluruh pengurus saya selaku Ketua Pengawas berharap agar menjadikan koperasi ini sebagai motor penggerak peningkatan perekonomian bagi masyarakat kampung Perdamaian, sebagaimana harapan dari Presiden kita Prabowo Subianto,’ tegasnya.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Koperasi itu, Fahkrul Razi, dalam pengantar rapat menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah berhadir dan juga kepada seluruh rekan kerjanya selaku kesatuan kepengurusan yang telah mampu meningkatkan jumlah anggota koperasi dalam waktu yang singkat .
“Alhamdulillah, saya sangat bahagia, para anggota dapat berhadir sebagaimana undangan kami. Kepada pengurus, terutama Wakil Ketua bidang Keanggotaan saya memberikan apresiasi, dalam waktu yang cukup singkat telah mampu meningkatkan jumlah anggota dari awalnya 22 orang menjadi 70 orang. juga kepada Wakil Ketua bidang Usaha yang telah mendata para pengusaha di dalam dan di luar Kampung Perdamaian, serta ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Sekretaris dan Bendahara yang telah secara bersatu padu terus bekerja, tanpa mengenal lelah,” ucapnya dalam pembukaan rapat.
Rapat Anggota pengesahan ART itu, berlangsung penuh keakraban, semangat dan kekeluargaan dilaksanakan dalam 2 sesi, karena diselangi dengan break saat shalat Ashar.
Setelah disahkan ART, rapat dilanjutnya dengan penetapan skala prioritas usaha untuk para anggota. Mereka sepakat bahwa untuk kegiatan awal yang akan dilaksanakan adalah Unit Usaha Simpan Pinjam Syariah. Sementara itu, usaha lain seperti sembako, gudang, dan lain-lain akan dilaksanakan selanjutnya.
Selanjutnya, Fahkrul Razi memberikan kesempatan untuk para anggota untuk mendaftarkan diri untuk diangkat sebagai Pengelola unit usaha yang akan dijalankan oleh Koperasi. Menurutnya, untuk sementara waktu untuk satu unit usaha cukup dengan 3 orang yang nantinya akan diseleksi dan diangkat oleh pengurus.
Secara keseluruhan Rapat Anggota Koperasi tersebut berjalan lancar, aman, tertib dan sukses sebagaimana yang diharapkan sesuai dengan jadwal dan harapan.
Liputan: (TIM/Redaksi)