Banyak Dana Dinilai Tidak Jelas dan Diduga Dikorupsi, Reje Berawal Dewal Dilaporkan ke Inspektorat dan Polisi

0:00

Straight News.

ACEH TENGAH – METRO GEMA NEWS:

Adanya dugaan  Dana Desa digelapkan dan beberapa pengerjaan tahun 2024 dan 2025 dinilai tidak baik, Reje (Kepala Desa *Red) Kampung (Desa *Red)  Berawal  Dewal Kecamatan Jagung Jeget,  dilaporkan warga ke Inspektorat dan Polres Aceh Tengah, Rabu (05/11/2025).

Beberapa warga  mengeluhkan tentang kinerja Reje dan kegiatan fisik dari pembangunan yang memakai anggaran Dana Desa, dianggap beberapa kegiatannya tidak dikerjakan, begitu juga dengan pekerjaan yang dikerjakan setengah pengerjaan dan dibiarkan terbengkalai begitu saja.

Salah satunya (warga yang tidak ingin disebutkan namanya *Red)  menjelaskan, ,”Pembelian alat penyambung pipa tahun 2024 dengan nilai anggaran 35 juta,  pemasangan pagar lapangan Volly tahun 2024 dengan nilai anggaran  Rp.  25.064.000,-  progres pencapaian 80 %, hingga saat ini belum terpasangnya  jaring pagar  lapangan volley, lemari posyandu tahun 2024 senilai Rp.1.750.000, mobiler TPA tahun 2024 sebesar Rp.2.650.000, tunjangan Tulah RGM selama tiga bulan tahun 2024 dengan jumlah Rp.9.600.000, menuai pertanyaan,” ucapnya.

Begitu juga dengan, BPJS 2023 dan 2024 dengan jumlah Rp.8.036.392 belum di bayarkan, kegiatan pembinaan PKK tahun 2024 dengan nilai anggaran Rp.9.929.000, kegiatan pelatihan administrasi PKK tahun 2025 dengan anggaran Rp.15.036.000, dan service mobil inventaris desa tahun anggaran 2025 dengan nilai anggaran Rp.35.000.000, dengan jumlah keseluruhan Rp.142.029.392.

Dijelaskan lebih lanjut, dana covid Rp.10.000.000, yang dialihkan untuk perkerasan jalan di lorong masjid. Itu pun hanya memakai 10 mobil Dump truck kerikil, serta dilakukan oleh warga, untuk meratakannya secara manual, begitu juga dana bencana tahun 2023 Rp.60.000.000, dana kinerja (dana tambahan 2024) Rp.120.000.000, dana tersebut digunakan untuk membeli Teratak baru dari Jagong dengan harga Rp.35.000.000.

Sementara itu, dana Baitul Mall tahun 2022 berjumlah Rp.30.000.000, penggunaan dana masjid tahun 2020 Rp.5.000.000, dan biaya operasional kendaraan Imum Kampung tahun 2025 dan tahun 2020 sebesar Rp.1.800.000, pertahunnya.

Dari keterangan warga, bahwa Reje sudah pernah membuat surat pernyataan beberapa kali, dan menyatakan bertanggung jawab akan menyelesaikan kegiatan fisik dan pengadaan barang yang belum terealisasi, diantaranya: Pengerjaan rapat beton dan  pengerjaan lapangan Volley serta pengadaan mesin penyambung pipa, sampai dengan tanggal 15 Februari 2025, progres pekerjaan akan mulai dilakukan pada hari Jumat 07 Februari 2025.

Reje berjanji dengan isi surat pernyataannya sebagai berikut,: Apabila saya tidak memenuhi pernyataan yang saya buat ini sampai dengan tempo yang saya sebutkan didalam surat ini, maka saya siap bertanggung jawab atas konsekuensinya dan dipertanggung jawabkan secara hukum pidana. Isi surat pernyataan itu dibubuhi  materai 10000 dan tanda tangan dari Reje Berawal Dewal yang bernama Yusrayuddin.

Begitu juga dengan surat pernyataan yang dibuat Reje dan telah ditanda tangani oleh Camat Jagung Jeget, Siahudin, ketua RGM, M.Samin, dan dua orang saksi, Suyanto, S.Pd, dan Ainul Mardiah, S.P,d, serta dilengkapi dengan stempel Reje Berawang Dewal.

Hingga saat ini, Reje Berawang Dewal belum melaksanakannya. Diharapkan kepada Inspektorat Aceh Tengah agar melakukan Audit serta pihak Tipikor Polres Aceh Tengah agar memanggil dan memeriksa yang bersangkutan atas dugaan Korupsi yang dilakukannya.


Liputan:  (Alamsyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *