Soft News.
Aceh Tamiang – siaga0724.com:
Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2025 untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang terancam tertunda.
Dari informasi yang dihimpun, hal itu bisa terjadi dikarenakan Pemkab Aceh Tamiang belum melengkapi dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2025 untuk dikirim ke Pemerintah Provinsi Aceh guna dilakukan evaluasi yang kemudian hasilnya akan dikirim kembali ke Pemkab Aceh Tamiang yang akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).