Ciptakan Inovasi Baru,Kampung Paya Kolak Bentuk Petugas Registrasi Kampung (PRK)

Straight News.

ACEH TENGAH – METRO GEMA NEWS:

Setiap warga negara Indonesia diharuskan mempunyai Kartu Keluarga (KK) ,Kartu Tanda Pengenal (KTP), Surat Pindah dan Akta Kelahiran serta Akta Kematian. Begitu juga dengan identitas kependudukan lainnya,

Kampung (Desa *Red) Paya Kolak Kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah melakukan program berupa Petugas Registrasi Kampung (PRK) yaitu sebuah perpanjangan tangan dari Disdukcapil Kabupaten Aceh Tengah. Sabtu (10/19/2024).

Kampung Paya Kolak membentuk PRK yang nantinya akan membantu masyarakat dalam pengurusan berupa surat-surat penting, diantaranya, Kartu Keluarga (KK)  Surat Pindah, Akta Kematian, dan Akta Kelahiran.

Masyarakat di Paya Kolak selama ini mengurus langsung ke kantor Disdukcapil Aceh Tengah yang berjarak beberapa kilo meter dan memakan waktu beberapa jam menuju ke Takengon. Kini Pemerintah Kampung Paya Kolak Kecamatan Celala telah membentuk PRK di Kampungnya  yang nantinya melayani masyarakat Paya Kolak dalam pengurusan surat-surat penting lainnya.

Hari Jumat tanggal 18 Oktober 2024 hari pertama dilakukan penyerahan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kematian kepada warga Paya Kolak yang diserahkan langsung oleh Reje (Kepala Desa *Red) Azan Nur, S, S.Pd.  didampingi oleh aparatur kampung lainnya.

Azan Nur, S, Spd, selaku Reje Paya Kolak menuturkan,”Kami membuat Petugas Registrasi Kampung (PRK) ini yang mana nantinya akan melayani masyarakat dalam pengurusan KK, Akta Kematian, Akta Kelahiran dan surat pindah, masyarakat tidak perlu lagi susah payah mengurus ke Takengon, dan kami sudah bekerjasama dengan Disdukcapil Aceh Tengah, serta kami melakukan ini kepada warga kami, tidak dipungut biaya dalam pengurusan (Gratis),” ucap Azan Nur, S, Spd.

“Hari ini hari pertama kami menyerahkan KK kepada warga kami atas nama Maskardi (52) dan sekaligus menyerahkan Akta Kematian atas nama Maryanti (47),” terangnya.

Ditambahkannya, semoga warga masyarakat Paya Kolak dapat mengerti betapa pentingnya memiliki surat-surat penting tentang kependudukan, semoga program yang kami buat ini dapat berguna khususnya masyarakat Kampung Paya Kolak.

Liputan: (Alamsyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *