METRO GEMA NEWS
Dikutip dari okezone – Banyaknya pemberitaan di media cetak maupun online terjadinya dugaan Pungutan Liar (Pungli) di sekolah, menjadi potret buram dunia pendidikan bahwa Pungli sulit diberantas. Modusnya, berupa uang perpisahan sekolah yang memungut biaya kepada orangtua siswa. Sebetulnya, ada pula modus lainnya yang wajib diwaspadai.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji pun menjelaskan mengapa Pungli di sekolah hal ini bisa terjadi dan menjamur di mana-mana. Ubaid mengatakan ada tiga pihak yang diduga selalu menjadi aktor Pungli di sekolah.
Mereka adalah oknum pihak Sekolah, Komite Sekolah, dan Koordinator Kelas (Korlas). Biasanya, Pungli terjadi karena didasarkan atas rekayasa kebutuhan pendanaan sekolah yang kurang.
Apa saja modusnya?
1. Uang Seragam dan lain-lain
Yang sering terjadi antara lain Pungli berkedok pungutan uang infak, uang seragam, uang gedung.
2. Uang Study Tour
Uang study tour, uang ekstrakurikuler, uang perpisahan.
3. Uang Buku
Uang buku ajar dan LKS, uang wisuda, dan masih banyak yang lainnya.di harapkan seluruh masyarakat selalu waspada jika terjadi hal-hal tersebut segera laporkan kepihak berwenang.
Semoga bermanfaat,
(Muttaqin)