Diduga Bocor, Razia Cipta Kondisi Forkopimcam Besitang Zonk

LANGKAT – METRO GEMA NEWS

Dalam rangka memberi rasa aman kepada umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan 1445H/2024M, Forkopimcam Besitang menggelar razia cipta kondisi terpadu ke sejumlah tempat dan lokasi warung remang-remang. Kamis (14/03/2024) malam.

Razia dipimpin Kapolsek Besitang AKP Sutrisno.SH beserta Camat Besitang Irham Efendi.S.Ag dan diikuti personil TNI AD dari Koramil 14 Besitang Kodim 0203/Langkat, PK KNPI Besitang, Pemuda Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Besitang serta tokoh agama dan organisasi kepemudaan lainnya.

Dalam razia ini, team gabungan mendatangi hotel Besitang (hotel AKR) di Jalan Medan-Banda Aceh KM 106.5 Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, satu persatu ruangan (room) hotel diperiksa termasuk kamar inap, namun tidak menemukan pengunjung ataupun tamu kamar termasuk ruang karaoke.

Kepada petugas, Taufik selaku penanggung jawab hotel Besitang menjelaskan, selama bulan Ramadhan semua kegiatan hiburan sengaja ditutup. “Dibulan ini semua kegiatan hiburan di tutup, kegiatan kami isi dengan merenovasi sejumlah ruangan,” ucapnya.

Selanjutnya, team bergerak ke Dusun II Bukit Harapan, Desa Bukit Selamat, yang mana selama ini banyak berdiri warung remang-remang dan caffe tenda biru, dimana lokasi ini banyak warung yang menyediakan wanita penghibur (PSK *Red)

Namun saat dirazia, lokasi ini terlihat kosong dan sepi, tidak satupun ditemui para PSK, diduga razia sudah bocor hingga para pemilik menutup usahanya dan wanita-wanita penghibur sudah terlebih dahulu pergi meninggalkan lokasi.

Kepada pengusaha dan pemilik tempat, Kapolsek Besitang AKP.Sutrisno SH didampingi Camat Besitang Irham Efendi.S.Ag mengingatkan selama bulan Ramadhan jangan ada melakukan kegiatan yang bersifat meresahkan masyarakat

“Ramadhan ini jangan ada yang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan koridor, kalau untuk cari makan ya silakan saja,tapi dengan cara yang baik apalagi di saat bulan puasa,” ucap AKP Sutrisno.SH.

Sementara itu, Irham Efendi.S.Ag secara tegas mengatakan, akan menindak tempat-tempat maksiat apalagi jika beroperasi di bulan suci Ramadhan. “Jika melanggar akan kita tindak, ini sudah kita sepakati bersama Forkopimcam Besitang,” ucap Pak Camat.

Razia berakhir sekitar pukul 01.30 WIB, selama kegiatan tidak ada satupun pemilik usaha dan tempat hiburan yang ditindak, karena dari lokasi yang di razia terlihat sepi dan tutup.

Dilain pihak, razia ini mendapat dukungan dari masyarakat, namun warga berharap razia yang dilakukan agar lebih sering digelar, tidak hanya saat menyambut bulan suci Ramadhan saja.

Jali (52) salah seorang warga Besitang mengatakan, razia ini diduga sudah bocor hingga tidak ada tempat maksiat yang buka, sebelumnya lokasi Dusun II Bukit Harapan banyak berdiri cafe tenda biru dengan jasa wanita penghibur yang buka 24 jam.

“Sering terjadi tindak kriminal dan perkelahian, selain menyediakan minuman beralkohol disini juga menyediakan wanita-wanita penghibur, kita harap pemerintah Kecamatan untuk lebih sering menggelar razia dan menutup lokasi ini, karena lokasi ini dijadikan sebagai tempat prostitusi dan tidak menutup kemungkinan lokasi ini dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba,” ucap Jali. (Sy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *