Diduga Melakukan Pelecehan, Seorang Mertua Dilaporkan ke Polisi

Hot News

ACEH TENGAH – METRO GEMA NEWS:

Diduga telah melakukan pelecehan terhadap menantunya, seorang mertua dilaporkan ke Polisi,. Sabtu (28/12/2024).

Seorang mertua berinisial IR (44) warga Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah dilaporkan ke Polisi diduga telah melakukan pelecehan terhadap menantunya sendiri.

Korban, sebut saja namanya Bunga (nama samaran *Red) (17) warga Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah diduga menjadi korban pelecehan oleh mertuanya sendiri.

Saat awak media menjumpai orang tua korban SD (47) menyebutkan, anak perempuannya diduga telah menjadi korban pelecehan Seksual dari mertuanya sendiri.

“Kami selaku orang tua merasa keberatan dan tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap anak kami, dan kami langsung melaporkan kepada Polres Aceh Tengah,” ujarnya.

Dari keterangan korban dan orang tua korban, mereka menceritakan pada awak media ini, bahwa hari  Rabu tanggal 18 Desember 2024 sekira pukul 07.30 WIB, Bunga cekcok dengan suaminya, dimana saat itu dia tinggal sendirian di dalam rumah. Pada saat itu, mertuanya datang dan  memanggilnya. Tiba-tiba mertuanya itu,  masuk ke dalam rumah. Bunga menceritakan   kepada mertuanya tentang permasalahannya dengan suaminya.

Mertua Bunga, tiba-tiba malah merubah topik pembicaraan  dengan membicarakan tentang Seks. “Kadang kamu gak pandai hubungan Seksual dan memuaskan,” sebut Bunga, menirukan perkataan mertuanya.

Karena kalimat itu terus menerus dikatakan oleh pelaku sebanyak tiga kali berulang kali. Lama kelamaan Bunga pitam karena merasa terus disalahkan oleh mertuanya. Akibatnya, Bunga  jatuh ke lantai dengan kondisi lemas.

Selanjutnya, pelaku mengangkat Bunga ke atas kasur, setelah itu pelaku langsung mencium bagian wajah Bunga, mengenai pipi kanan dan pipi kiri. Tak hanya itu, aksi pelaku berlanjut dengan mencium jidat satu kali, mencium hidung satu kali, dan mencium bibir dua kali. Setelah itu pelaku mengatakan, “Gak apa-apa,” terang Bunga, kembali menirukan kata-kata mertuanya.

Atas kejadian itu, Bunga merasa dirugikan, lalu ia  menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya,. Selanjutnya, orang tua Bunga membuat laporan ke  Polres Aceh Tengah sesuai laporan Nomor: Reg/68/Xll/2024/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh tanggal 26 Desember 2024 pukul 13.00 WIB.

SD selaku orang tua dari korban menuturkan,”Kami harap kepada Bapak Polisi Polres Aceh Tengah dapat menghukum pelaku dengan seberat-beratnya, dimana pelaku telah tega melakukan pelecehan terhadap anak kami,” harap orang tua Bunga selaku korban.

Liputan: (Alamsyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *