ACEH TAMIANG – METRO GEMA NEWS:
Dari 12 kecamatan yang ada di kabupaten Aceh Tamiang kecamatan karang baru perdana mengukuhkan Anggota Majelis duduk setikar ( MDSK ) dengan jumlah 31 kampung ,yang di kukukan 30 diantara sebagai berikut ” kampung Medang Ara , pahlawan ,desa dalam ,Sukajadi ,kesehatan, tanah terban, kebun tanah terban , air tenang, Johar, tupah , banai , Ranto panjang , kebun Medang Ara , alur Baban , simpang empat ,payawe , paya bujuk , kampung Seumantok, kebun tanjung Seumantok , alur baung , Selele, alur selalas , alolok ,desa paya tampah ,bukit panjang , bukit keranji
Pelaksanaan Pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2024 sekira pukul 14.40 wib sampai dengan 15.20 wib bertempat di Aula Gedung SKB Aceh Tamiang telah dilaksanakan kegiatan pengukuhan dan sertijab MDSK dalam kec.Karang Baru Kab.Aceh Tamiang
Kegiatan tersebut dihadiri oleh ;Camat Karang Baru FakhruraziSyamsuyar,S.STP,Secam Mukhlis S.Pd , Danramil 02 Karang Baru Kapt Inf Sri Sri Indarjo ,Kapolsek Karang Baru Iptu Surya Darma sofyan,SH,Ka Mukim Karang Bundar Efendi Ka Mukim Medang Ara Azarudin,Ka Mukim Simpang empat
M.Ridwan,Para Datok jajaran Kec.Karang Baru
Para Perangkat Desa Jajaran Kec.Karang Baru- Para MDSK yang akan dikukuhkan/dilantik.
Pengucapan dan penandatanganan berita acara Sumpah janji Jabatan MDSK
Sambutan Camat Karang Baru Fakhrurazi Syamsuyar,S.Stp
Selamat kepada Para anggota MDSK yang baru dikukuhkan dan Terima kasih juga kepada para anggota MDSK yang telah mengabdi membangun kampung.
Kami berharap para datok,mukim dan MDSK yg baru dilantik dapat membangun komunikasi yang baik dan dapat bekerjasama dalam membangun kampung kita masing-masing dengan memberikan masukan dan saran kepada Perangkat kampung guna kemajuan.
Saya tekan kan disini Para anggota MDSK bukan sebagai Auditor bagi Pemerintahan kampung namun MDSK dan perangkat bersama-sama dalam menjalankan pemerintahan sesuai dengan tugas dan tangung jawabnya masing-masing.
Para anggota MDSK yang dikukuhkan sebanyak 164 (Seratus enam puluh empat) orang yang berasal dari 30 kampung dalam wilayah kec.Karang Baru.
Dari 31 kampung dalam wilayah kec.karang baru hanya 1 (satu) kampung yang Para Anggota MDSK nya belum dilakukan pengukuhan yaitu kampung Bundar hal tersebut dikarenakan Para anggota MDSK nya belum berakhir masa jabatan.
Sebagai perwakilan pengukuhan MDSK dari 30 kampung diwakili oleh Anggota MDSK Kp dalam sebanyak 9 (sembilan) orang anggota.
Untuk jumlah Anggota MDSK yang dikukuhkan sebanyak 5 (lima) sampai dengan 9 (sembilan) orang anggota MDSK per kampung