Straight News.
ACEH TENGAH – METRO GEMA NEWS:
Anggota DPRK Aceh Tengah dari Fraksi PPP, Fauzan, menjadi sorotan Publik setelah secara langsung melakukan Tindakan Intimidatif terhadap Jurnalis Pilar gayo Yusra Efendi, Jumat (02/05/2025).
Ddalam agenda resmi DPRK di kantor BKPSDM Aceh Tengah pada Kamis 24 April 2025, Namun, alih-alih memberikan klarifikasi, Fauzan malah lari saat di temui beberapa Wartawan di luar Gedung,Fauzan hingga kini memilih bungkam dan menghindar dari Wartawan.
Sejak Insiden Pembentakan di ruang rapat tersebut, Awak Media telah berulang kali mencoba meminta penjelasan langsung dari Fauzan, baik di dalam Gedung Dewan maupun di sejumlah kegiatan resmi, Sayangnya, setiap upaya Konfirmasi selalu berakhir dengan kegagalan.
” Kami sudah menunggu di DPRK, tapi Fauzan malah tidak pernah ada di tempat, dan terus menghindar, “ungkap salah satu Jurnalis lokal.
Sikap menghindar ini semakin memperburuk Citra Fauzan di mata Publik, terlebih karena Tindakan Intimidasi yang dilakukannya telah terekam sebagai Pelanggaran serius terhadap Etika Pejabat Publik dan kebebasan pers.
Yusra Efendi, yang menjadi korban langsung dalam Insiden tersebut, menyebutkan,” Sikap diam Fauzan menunjukkan ketidaksiapan Moral dan Politik dalam mempertanggung jawabkan tindakannya,” ucapnya.
” Kalau merasa tidak salah mengapa harus menghindar, Ujar Yusra Efendi
Ditambahkannya,” Dia sudah melakukan Intimidasi secara langsung di ruang Publik, tapi sampai hari ini tak ada sepatah kata Klarifikasi atau Permintaan Maaf, ini bukan soal pribadi saya, tapi soal martabat Profesi Jurnalis,” ungkap Yusra.
Pimpinan Redaksi Pilar Gayo juga menyatakan bahwa ketertutupan Fauzan bukan hanya mempermalukan dirinya sendiri, melainkan mencoreng nama baik DPRK Aceh Tengah sebagai lembaga yang seharusnya menjunjung tinggi Prinsip Transparansi dan Keterbukaan Informasi.
” Saya tidak minta perlakuan istimewa, saya hanya menuntut Hak Wartawan untuk meliput kegiatan Publik tanpa di intimidasi, jika ada kesalahpahaman, harusnya diselesaikan secara Dewasa, bukan lari dari tanggung jawab,” kata Pimpinan Redaksi dalam pernyataannya.
Sementara itu, sejumlah Organisasi Wartawan, Aktivis Demokrasi, dan Pengamat Komunikasi di Aceh Tengah mendesak Badan Kehormatan DPRK untuk segera memproses dugaan Pelanggaran Etik yang dilakukan oleh Fauzan, tanpa menunggu klarifikasi yang tak kunjung datang.
” Diamnya Fauzan justru memperjelas bahwa dia tidak memiliki Etikad baik, sudah saatnya BK DPRK bertindak, agar ini tidak menjadi Preseden Buruk di kemudian hari,” ucap salah satu Pengamat Politik lokal.
Hingga berita ini diterbitkan, Fauzan belum memberikan tanggapan atau pernyataan resmi kepada Media maupun Publik, sementara Gelombang Kecaman terhadap sikap Anti Pers terus meluas dari berbagai kalangan.
Liputan: (Alamsyah)