LANGKAT – METRO GEMA NEWS:
Bulan Ramadhan merupakan bulan suci yang ditunggu-tunggu umat muslim di dunia, dimana di bulan penuh berkah ini, umat muslim menjalankan ibadah puasa dan ibadah lainnya guna mendapat amal pahala berlipat ganda dan barokah dari sang pencipta.
Namun kesucian bulan Ramadhan dinodai, dengan adanya praktek perjudian berupa mesin tembak ikan yang tetap buka dan beroperasi selama bulan Ramadhan di kota minyak Pangkalan Berandan, bahkan salah satu lokasi judi tembak ikan berada sekitar + 400 meter dari Mapolsek Pangkalan Berandan.
Terpantau awak media di beberapa wilayah seperti di Gang Beringin, Kelurahan Sei Bilah, dan di Jalan Pendidikan yang tembus ke Gang Damai, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, lokasi yang dijadikan sebagai tempat permainan judi tembak ikan tetap buka selama bulan Ramadhan.
Menurut informasi warga, praktek perjudian ini sudah lama beroperasi, bahkan selama bulan Ramadhan lokasi ini tetap buka dan ramai dikunjungi setiap malam, para bandar bebas membuka praktek judi tembak ikan karena di becking oleh oknum-oknum tertentu.
“Ini bukan hal baru, judi tembak ikan di pendidikan dan Gang Beringin sudah lama buka, namun selama ini aparat penegak hukum terkesan diam dan tutup mata,” ucap Al warga Pangkalan Berandan. Sabtu (30/03/2024).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, pemilik sekaligus bandar mesin tembak ikan berinisial AW warga keturunan Tionghoa, dalam menjalankan bisnisnya bekerjasama dengan oknum-oknum yang sudah terorganisir, bahkan jaringannya tidak hanya di Pangkalan Berandan namun wilayah lainnya hingga ke Binjai dan Kota Medan.
Sementara itu, Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Irwanta Sembiring.SH.MH melalui Kanit Reskrim Ipda Tomi Elvisa Ginting.SH saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan aplikasi WhatsApp terkait beroperasi judi tembak ikan di wilayah hukum tempatnya bertugas, dia malah mempertanyakan keberadaan tempat perjudian tersebut.
“Ijin jalan pendidikan dekat mana bang? dan yang gang beringin bang, biar kami lidik bang,” jawab Tomi seakan tidak tau dan menanyakan kembali lokasinya dimana.
Saat diberikan informasi bahwa hanya berkisar + 400 meter dari Mapolsek, dia kembali membalas. “Siap bang tks infonya bang segera kami lidik bang,” jawabnya melalui pesan yang dikirim.
Terkesan tutup mata dan adanya pembiaran, menjadi tanda tanya masyarakat tentang kinerja Polsek Pangkalan Berandan dalam memberantas perjudian di wilayah hukumnya.
“Jalan pendidikan sekitar 400 meter dari Polsek Berandan ada lokasi judi tembak ikan, gang beringin dan wilayah lainnya di Kecamatan Babalan, namun keberadaannya seperti tidak tersentuh hukum, padahal Kapolri secara tegas memerintahkan jajarannya untuk memberantas segala bentuk perjudian, tapi faktanya disini masih bebas buka, ada apa ini?,” ucap Ramlan warga Berandan lainnya dengan penuh tanda tanya. (Sy)