LANGSA – METRO GEMA NEWS:
Penggrebekan Lokasi Prostitusi Online, dan empat Pelaku berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa. Kamis (04/042024) sekira pukul 23.00 WIB dengan didampingi Satreskrim Polres Langsa, mendapat apresiasi dan tanggapan oleh Ketua DPW BPI KPNPA RI Aceh Chaidir Hasballah SE, CPM,CPArb.
Dengan tekad yang baik bertindak dengan amanat penegakkan hukum sesuai dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (PA) dan juga bisa ditambahkan dengan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Satpol PP & WH telah bertindak benar.
“Sungguh ini benar benar penyakit masyarakat yang harus diberantas , apa lagi ini Masyarakat muslim sedang menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadhan, semoga kelakuan maksiat ini benar benar hilang di Kota Langsa,” ujar Chaidir Hasballah
Dengan tindakan tepat dan cepat yang dilakukan oleh Satpol PP & WH Kota Langsa berdasarkan informasi yang viral di media sosial tentang sindikat prostitusi online yang sedang berlaku di Kota Langsa, dengan menggandeng Satreskrim Polres Langsa akhirnya penyakit masyarakat itu dapat diberantas.
“Dengan ini saya Ketua DPW BPI KPNPA RI Aceh Chaidir Hasballah SE, CPM,CPArb. memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Langsa khususnya dinas terkait yaitu Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa, Yang telah berhasil mengungkap praktik prostitusi online di Kota Langsa,” tambahnya.
Lebih lanjut ia juga juga menyampaikan semoga langkah ini tidak berhenti disini saja, DPW BPI KPNPA RI Aceh mendukung Pemerintah Kota Langsa untuk memberantas penyakit masyarakat, seperti Prostitusi online, Judi online dan pemberantasan Narkoba, serta ragam penyakit masyarakat yang mulai berkembang biak dan berpotensi dapat mengganggu keamanan dan kenyaman masyarakat Kota Langsa.
DPW BPI KPNPA RI Aceh sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa atas penggerebekan lokasi prostitusi online yang membawa Satreskrim Polres Langsa, karena ini merupakan “penyakit masyarakat”
Chaidir Hasballah SE, CPM,CPArb, juga mengatakan bahwa prostitusi online telah menjadi modus baru bagi pelaku perdagangan manusia. Apalagi dalam kasus yang digerebek beberapa malam lalu terdapat anak bayi yang masih sangat kecil, ini fenomena yang sangat miris dilihat dan rasakan.
Dirinya berharap semoga sinergitas dan kolaborasi antara OPD Pemerintah Kota Langsa, aparat penegak hukum dan elemen masyarakat dapat ditingkatkan.
“Agar langkah dalam menciptakan suasana aman dan nyaman serta kondusif di daerah ini benar-benar dapat ditegakkan,” pungkas Ketua DPW BPI KPNPA RI Aceh Chaidir Hasballah SE, CPM,CPArb.
Liputan (Wiwin Hendra)