Majukan Koperasi, Pengurus KDMPS Perdamaian, Tetapkan 3 Orang Pengelola Unit Usaha

0:00

Soft News.

ACEH TAMIANG – METRO GEMA NEWS:

Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Syariah Perdamaian Kecamatan Kota Kualasimpang, Pukul 14.00 WIB, Minggu (14/09/2025) menetapkan sebanyak tiga orang Pengelola Unit Usaha di Kantor Koperasi tersebut, Kampung (Desa *Red) Perdamaian Kecamatan Kota Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang, dalam acara sederhana penuh hikmat, berjalan lancar dan sukses dihadiri seluruh Pengurus, Pengawas dan undangan dari Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Syariah Bukit Tempurung Kecamatan Kota Kualasimpang.

Ketiga pengelola unit usaha koperasi tersebut ditetapkan dalam Keputusan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Syariah Perdamaian Kecamatan Kota Kualasimpang Nomor 01 Tahun 2025 tanggal 13 September 2025, tentang Pengangkatan Pengelola Unit Usaha Koperasi. Tersebut di dalamnya atas nama ULFI ADELA ARIANTI, ELFI MULIANI, dan  AYU LESTARI. 

Acara yang dilaksanakan dengan penuh hikmat itu dipandu oleh Sekretaris, Mailinda Sari. Setelah membuka acara dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Keputusan oleh Wakil Ketua Bidang Anggota, Rudi Ardiansyah, lalu ditandatangani oleh Ketua, Fahkrul Razi, selanjutnya diserahkan kepada ketiga pengelola yang disebutkan namanya dalam keputusan itu oleh Wakil Ketua Bidang Usaha, Amrul Nazri. Disaksikan langsung oleh Ketua Pengawas, Ridwan dan anggota pengawas, Hermalia Gustiyani dan tamu undangan lainnya yang berhadir. Sementara itu, Bendahara, Ananda Cris Utari hadir sesaat usai kegiatan seremonial selesai.

Dalam sambutan dan arahannya, Fahkrul Razi, Ketua Koperasi, dia mengucapkan selamat dan berharap dengan adanya para pengelola unit usaha, seluruh kegiatan unit usaha koperasi nantinya akan dilaksanakan oleh mereka dan dia berkeyakinan bahwa koperasi itu akan lebih maju pada masa yang akan datang dengan bergabungnya para pengelola tersebut.

“Saya ucapkan selamat bergabung, mohon bantuan dan kerjasama kita semua untuk memajukan koperasi ini, agar dapat meningkatkan perekonomian para anggota koperasi pada khususnya dan masyarakat Kampung Perdamaian pada umumnya. Saya yakin saudara yang telah ditetapkan ini adalah orang-orang yang tepat untuk memajukan kegiatan unit usaha koperasi ini, mari sama-sama kita bangkit untuk menuju kesejahteraan kita bersama, berdasarkan motto kita dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota,” tegasnya saat itu.

Hal senada juga disampaikan oleh Datok Penghulu (Kepala Desa *Red) sebagai Ketua Pengawas, Ridwan, dia mengapresiasi kekompakan dan kinerja seluruh pengurus Koperasi Merah Putih Syariah Perdamaian, dia juga menyampaikan dukungan dan harapannya agar koperasi dapat berjaya dan maju pada masa yang akan datang.

“Saya mengapresiasi atas kinerja dari para pengurus selama ini, hari ini telah mampu menghadirkan para pengelola unit usaha. Saya berharap ke depan koperasi ini bisa tumbuh dan berkembang menjadi harapan masyarakat Kampung Perdamaian dalam meningkatkan kesejahteraan.  Apalagi sekarang ini, sudah ada pengelola, tentunya unit usaha koperasi nantinya akan dapat dikelola dengan professional dan tentunya akan menguntungkan bagi semua kita. Insya Allah, semua usaha kita tidak akan mengkhiati hasilnya,” jelas Ridwan di depan seluruh yang berhadir saat itu.

Acara diakhiri dengan photo bersama dan bincang-bincang kecil seputar perkoperasian, saling memberikan saran dan pandangan terhadap kemajuan koperasi ke depan.

Nama sapaan para anggota pengelola, Ulfi, Elfi dan Ayu, yang telah ditetapkan sebagai pengelola unit usaha koperasi di sela-sela bincang-bincang ringan tersebut menyebutkan, pada intinya, mereka sangat senang dan bangga diterima sebagai pengelola dan bisa bergabung dengan koperasi, katanya mereka siap memberikan tenaga dan pikiran serta semua kemampuan untuk memajukan koperasi, sebagaimana kemampuan yang mereka miliki.

 


Liputan: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *