Hot News.
ACEH TENGAH – METRO GEMA NEWS:
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah, Dr. Yunasri diperiksa oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, Kamis (24/07/2025).
Selain Yunasri, penyidik turut memeriksa Amit Romi Uyang yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinkes Aceh Tengah tersebut. Keduanya diperiksa di Mapolres Aceh Tengah, sejak Kamis, 24 Juli 2025 pagi.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP. Muhamad Taufiq melalui Kasat Reskrim, Iptu. Deno Wahyudi membenarkan saat ini ada proses pemeriksaan oleh Tim Penyidik Tipidkor Ditreskrumsus Polda Aceh yang berlangsung di Polres Aceh Tengah.
“Tim Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh dipimpin Kompol. Budi Nasuha saat ini sedang memeriksa mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah Dr. Yunasri dan PPK Amit Romi Uyang di Polres Aceh Tengah sejak Kamis pagi,” kata Iptu. Deno, kepada awak media.
“Pemeriksaan itu terkait dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2022 dan 2023, pemeriksaan itu terkait korupsi dan pemotongan dana Tunjangan Khusus (TC) tenaga kesehatan tahun anggaran 2022 dan 2023,” ujar Iptu. Deno.
Ditambahkannya, mereka hanya memfasilitasi ruangan pemeriksaan dalam membantu Reskrimsus Polda Aceh untuk memperlancar proses pemeriksaan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah, Winarno membenarkan adanya pemeriksaan mantan Kepala Dinas Kesehatan dan PPK pada instansi yang dipimpinnya sekarang.
“Iya, yang diperiksa saat ini Dr. Yunasri dan Amit Romi Uyang,” ucapnya singkat.
Liputan: (Alamsyah)