Straigt News.
ACEH TAMIANG – METRO GEMA NEWS:
Tampak ribuan orang, kembali memadati halaman Kantor KIP Aceh Tamiang, Rabu (11/09/2024) siang. Diketahui mereka datang atas dasar Undangan Terbuka yang beredar di berbagai saluran media sosial dan jaringan pribadi (Whats App) yang meminta masyarakat dan pendukung Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang, H. Hamdan Sati, ST dan Febriadi, SH untuk hadir dalam rangka mendaftarkan diri ke KIP Aceh Tamiang.
Kedatangan H. Hamdan Sati, ST dan Febriadi, SH disambut langsung oleh Ketua KIP Aceh Tamiang, Rita Afrianti . sesaat setelah disambut, keduanya langsung dibawa ke tempat duduk yang telah disediakan.
Acara pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan dengan pembacaraan do’a, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia, Hymne Aceh dan Lagu Pemilihan Kepala Daerah.
Dalam sambutannya, Hamdan Sati menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Aceh Tamiang yang telah memberikan dukungan kepadanya dan ikut mengantarkannya ke Kantor KIP Aceh Tamiang serta kepada semua masyarakat Aceh Tamiang yang tidak bisa ikut mengantarkannya pada hari itu.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada saya, H. Hamdan Sati, ST dan Febriadi, SH selaku Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, terkhusus kepada Istri dan anak saya, tolong titipkan salam kami kepada mereka, mohon dukungan dan doanya,” ucap Hamdan Sati.
Selanjutnya, Rita Afrianti, Ketua KIP Aceh Tamiang menyampaikan ucapan selamat datang terima kasih kepada kedua Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati mengantarkan berkas persyaratan.
“Kami menerima berkas pendaftaran, selanjutnya nanti akan kami periksa dan verifikasi berkas tersebut. Kemudian, kami menghimbau setiap warga negara Indonesia, terkhusus masyarakat Aceh Tamiang, mari kita laksanakan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, dengan baik, tanpa intimidasi dan hal lainnya yang menghambat proses demokrasi,” tegas Rita.
Acara diakhiri dengan konferensi Pers oleh Kuasa Hukum, Feri Irawan Nasution, SH, MH dan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, H. Hamdan Sati, ST dan Febriadi, SH. Mereka menyebutkan, yang pada intinya, mereka menyerahkan kepada KIP Aceh Tamiang untuk menerima, meneliti persyaratan sesuai Undang-Undang, Qanun dan aturan yang berlaku.
“Jika nantinya lolos, Alhamdulillah, jika tidak lolos kami akan melakukan proses hukum, gugatan kepada Panwaslih Pilkada Aceh Tamiang, sampai ketingkat seterusnya,” pungkas Kuasa Hukum Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang itu, mengakhiri konferensi pers.
Liputan: (Fahkrul Razi)