Straight News.
LHOKSEUMAWE – METRO GEMA NEWS:
Musyawarah Cabang (Muscab) ke-II DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Lhokseumawe yang terdiri dari 8 Kabupaten yaitu Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe, Bireuen, Aceh Tengah, dan Bener Meriah, resmi digelar di Hotel Lido Graha Lhokseumawe, Rabu(26/2/2025).
Muscab tersebut untuk memilih pengurus baru PERADI Cabang Lhokseumawe periode tahun 2025-2030. Ini menjadi momen penting untuk menentukan kepemimpinan baru DPC PERADI Cabang Lhokseumawe yang sebelumnya dijabat oleh (Alm) H. M. Yusuf Ismail Pase, SH, MH.
Pemilihan pengurus baru itu berlangsung secara musyawarah dan mufakat hingga muncul calon tunggal T. Fahkrial Dani, SH, MH yang sering disapa Ampon Dani, secara aklamasi dia ditetapkan sebagai Ketua terpilih.
Advokat Senior, Arif Padillah, SH. yang hadir dari Aceh Tamiang mengucapkan selamat kepada Ampon Dani (Sapaan *Red) masa bakti 2025 – 2030 yang sudah terpilih
“Untuk ke depannya PERADI Cabang Lhokseumawe bisa melakukan kerjasama dengan Universitas Negeri maupun swasta dalam bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang bertujuan nantinya akan melahirkan para Advokat muda yang handal penuh dedikasi yang tinggi, dan berani menghadapi era globalisasi digital yang sekarang ini,”ucap Arif.
Sementara itu, Ketua DPC terpilih, T. Fahkrial Dani, SH, MH mengucapkan terima kasih kepada Panitia Pelaksana, yang sudah bekerja maksimal hingga terlaksananya kegiatan dengan baik.
“Saya ucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada tim panitia pelaksana yang sudah bersusah payah menyiapkan segala sesuatunya hingga terlaksananya kegiatan ini,” ucap Fakhrial.
Disampaikannya lagi, “Untuk 100 hari ke depan ada beberapa agenda besar yang akan saya lakukan, pertama akan menyusun struktur kepengurusan, kedua mempersiapkan pelantikan secara sederhana dan bermakna, ketiga menyusun program kerja, salah satunya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang selama ini masih dilakukan di luar Aceh, ke depan kita lakukan di daerah kita sendiri baik di Lhokseumawe maupun di Aceh Utara,” papar Ampon Dani.
Sebagai penutup dia menyampaikan pesan dengan harapan kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya di Aceh, “Pengacara atau Advokat ini merupakan Profesi yang mulia dan dihormati, profesi yang officium nobile, menjunjung tinggi profesi advokat dan bersikap sopan terhadap semua pihak, tunduk dan patuh kepada hukum berlaku,“ pungkas Ampon Dani mengakhiri.
Pantauan awak media Muscab berakhir hingga pukul 17:45 WIB. Acara diakhiri dengan pembacaan hasil keputusan dari pimpinan sidang, Zulfa Zainuddin, SH, MH, Fauzan, SH, MH, Zakir, SH, MH, ditutup dengan foto bersama pengurus baru dan pengurus lama.
Liputan: (Arif Fadillah/Redaksi)