Straight News.
ACEH TENGAH – METRO GEMA NEWS:
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tengah berhasil membekuk seorang pria inisial JU (27)warga Kampung (Desa*Red) Blang Puuk Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang Kabupaten Nagan Raya pada Kamis (31/10/2024) karena membawa Ganja Kering seberat 2 KG, Senin (04/11/2024).
Kapolres Aceh Tengah AKBP.Dody Indra Eka Putra, melalui Kasatresnarkoba Iptu Fahrurrazi mengatakan atas informasi dari masyarakat pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka JU tepatnya di simpang Trafficlight Kampung Tansaril Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah pada Kamis (31/10/2024) sekira pukul 18.00 WIB.
“Saat itu JU mengendarai sepeda motor, setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam tas warna hitam yang dibawa JU ditemukan 3 ikat gulung ganja kering yang dibalut menggunakan plastik merah,” ucap Iptu Fahrurrazi.
Ditambahkannya, “Saat dilakukan interogasi, tersangka JU mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang akan diserahkan kepada M di Kabupaten Aceh Tengah, dan dari tangan JU disita barang bukti berupa 2.000 Gram ganja kering, satu unit sepeda motor, satu lembar STNK, satu buah tas warna merah dan satu buah Handphone,” ujarnya.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Rutan Polres setempat, sedangkan M masuk dalam pencarian orang (DPO) Polres Aceh Tengah, dalam hal ini kami juga menegaskan bahwa Polres Aceh Tengah akan berkomitmen memberantas jaringan Narkoba di wilayahnya sebagai bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang salah satunya berfokus pada pemberantasan Narkoba di Indonesia dalam siaran Persnya Senin 4 November 2024,” tutupnya.
Liputan: (Alamsyah)