Hard News
ACEH TENGAH – METRO GEMA NEWS:
Pelaku Pencurian kabel listrik milik PLN yang beraksi di Aceh tengah berhasil diamankan satreskrim polres Aceh Tengah pelaku berjumlah dua orang berinisial MA (33) dan RR (27) merupakan warga kota Lhokseumawe.
Aksi pencurian itu terjadi di pagi hari menjelang siang di tiga lokasi yakni, di wilayah Kampung (Desa *red) Pinangan Kecamatan Kebayakan, Kampung Paya Reje Kecamatan Kebayakan, dan Kampung Merodot Kecamatan Bintang, Sabtu (01/06/2024) pukul 11.00 WIB.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasat Reskrim Iptu Andika Ardiansyah mengatakan, pelaku (MA) berhasil diamankan pada hari kejadian oleh warga bersama pihak PLN dan Polsek Linge, sedangkan pelaku (RR) yang sempat buron berhasil ditangkap keesokan hari, Minggu (02/06/2024) sekitar pukul 10.00 WIB di Sp. Simpil Kampung Penarun Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah.
“Saat itu kedua pelaku berangkat dari kota Lhokseumawe menggunakan sepeda motor roda dua, kedua pelaku tiba di Takengon pukul 11.00 WIB dan melakukan pencurian dengan cara memotong kabel optik dan NT Fuse dari tempat box milik PLN,” ucap Andika.
Ketika warga sekitar merasa curiga dan hendak menanyakan kegiatan para pelaku itu, kedua pelaku panik dan langsung melarikan diri ke arah Blangkejeren menggunakan sepeda motornya.
Tepatnya di Sp. Simpil Kampung Penarun Kecamatan Linge, sepeda motor pelaku mogok kehabisan bahan bakar dan saat itu juga anggota PLN bersama warga dan Polsek Linge langsung mengamankan pelaku, salah satu pelaku yakni (RR) sempat buron namun tidak butuh lama ,esok harinya, Minggu pukul 10.40 WIB pelaku (RR) diringkus warga dan Polsek Linge, selanjutnya pelaku diserahkan ke Satreskrim Polres Aceh Tengah.
Kini kedua pelaku (RR) dan (MA) bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Aceh Tengah guna proses lebih lanjut.
Liputan: (Alamsyah)