Pelatihan Guru SMP dan Guru SD se Kabupaten Aceh Tengah Patut Dipertanyakan

0:00

Investigation News.

ACEH TENGAH – METRO GEMA NEWS:

Pelatihan guru tingkat SMP dan SD se Kabupaten Aceh Tengah yang digelar di salah satu Hotel, Takengon patut dipertanyakan, Rabu (26/02/2025).

Pasalnya, beberapa Kepala Sekolah dan guru tingkat SMP dan SD di Takengon mengeluhkan tentang Pelatihan di salah hotel  tersebut. Bagaimana tidak, setiap guru yang ikut pelatihan,  pihak sekolah harus membayar dengan jumlah yang fantastis.

Diantaranya, Biaya untuk Pegenapan Rp.300.000,- , Biaya uku Rp.1.950.000,- Uang tersebut bervariasi  mulai dari Rp. 1.950.000,-  hingga Rp. 3.900.000,-

Jumlah tingkap SMP yang mengikuti pelatihan sebanyak 43  SMP,  sehingga umlah keseluruhan adalah Rp. 168.450.000,- (Seratus Enam Puluh Delapan Juta Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Untuk tingkat SD Kecamatan Linge yang mengikuti Pelatihan berjumlah 12 SD.  Pihak sekolah harus membayarkan Uang Pembelian Buku Rp. 1.950.000,- dan Pelatihan Rp. 1.950.000,- dengan jumlah seluruh Rp. 46..000.000,- (Empat Puluh Enam Juta Rupiah)  untuk SD se Kecamatan Linge.

SD  se Kecamatan Bintang yang mengikuti Pelatihan berjumlah 10 SD,  se Kecamatan BIES SD yang mengikuti Pelatihan berjumlah 5 SD, serta SD lainnya yang ada di Kabupaten Aceh Tengah yang berjumlah 14 Kecamatan.

Jika dihitung dari jumlah SMP dan SD yang mengikuti Pelatihan yang digelar di salah satu Hotel itu beberapa hari yang lalu, ditaksir mencapai ratusan juta, padahal Pelatihan cuma dua hari.

Salah satu Kepala  SMP yang tidak ingin disebutkan namanya menuturkan, dari sekolahnya yang ikut pelatihan berjumlah dua guru, dia  harus membayarkan Rp. 4.200.000,-

“Dengan jumlah yang begitu besar harus kami bayarkan, terpaksa kami memakai uang Dana BOS,” ujarnya.

Bunga (Nama Samaran *Red) selaku Kepala  SD di Kecamatan Bintang juga mengungkapkan, sekolahnya dua guru yang ikut Pelatihan, dia harus membayar dengan jumlah Rp. 1.950.000,- untuk Pelatihan dan Rp. 1.950.000 untuk Pembelian buku, “Kami harus memakai uang Dana BOS,” ungkapnya.

Diharapkan kepada APH agar turun serta memeriksa tentang dana yang begitu besar yang harus dibayarkan oleh setiap Kepala Sekolah tingkat SMP dan SD.

Karena terdapat beberapa Kejanggalan dan kekecewaan Kepala Sekolah yang harus membayar dengan jumlah yang begitu besar pada kegiatan tersebut.

Liputan:( Alamsyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *