Pemkab Aceh Tamiang Cairkan 100 Persen Dana Hibah Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

 

ACEH TAMIANG –METRO GEMA NEWS:

Dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyukseskan Pemilu 2024 telah dilaksanakan secara penuh. Hal ini dibuktikan dengan penyelesaian penyaluran anggaran hibah dukungan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Informasi perihal ini disampaikan Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, melalui Kaban Kesbangpol, Agusliayana Devita, pada Minggu (4/8/24).

“Alhamdulillah, Pemkab Aceh Tamiang melalui BPKD telah mencairkan 100 persen seluruh dana hibah dukungan penyelenggaraan Pilkada kepada para penyelenggara, yaitu KIP, Panwaslih juga unsur keamanan, TNI dan Polri,” kata Devi.

Diterangkan, penyaluran dana hibah paling akhir diberikan kepada Panwaslih Pilkada 2024. “Terakhir kemarin pada hari Jumat, tanggal 2 Agustus, BPKD memproses pencairan kepada Panwaslih sebesar Rp. 6,7 milyar. Jadi tidak ada lagi anggaran yang belum di salurkan ” sambung Devi melanjutkan.

Terpisah, Pj. Bupati Asra menambahkan, penyelesaian pencairan anggaran hibah pilkada ini membuktikan komitmen tinggi Pemkab Aceh Tamiang menyukseskan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, serta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang Serentak Tahun 2024.

Asra mengharapkan, dengan dukungan dana yang telah disalurkan ini, semua tahapan penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Aceh Tamiang dapat terlaksana dengan baik, tanpa ada masalah dan kendala berarti.

“Kami yakin dana ini dapat mencukupi kebutuhan para penyelenggara pilkada dan pihak keamanan dalam menjalan tugasnya. Dan kita berdoa bersama seluruh tahapan penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Aceh Tamiang dapat terlaksana dengan baik, tanpa ada masalah dan kendala berarti,” pungkasnya.

Dijelaskan, jelang pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, Pemkab Aceh Tamiang telah melaksanan sejumlah kegiatan pendukung. Di antaranya, pelaksanaan FGD Forum-forum daerah dalam rangka peningkatan kewaspadaan nasional menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak, penerbitan Surat Edaran Bupati Aceh Tamiang Nomor 270/2216 tertanggal 26 Juni 2024 tentang Netralitas ASN, dan puncaknya, penyelesaian pencairan anggaran hibah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak.

Secara terperinci, realisasi pencairan dana hibah kepada penyelenggara Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 adalah sebagai berikut. Pencairan kepada KIP tahap pertama atau 40 persen dari total dana hibah pada 23 Desember 2023 sebesar Rp. 12 milyar. Pencairan tahap kedua atau sebesar 60 persen dari total dana hibah telah dilakukan pada 4 Juni 2024 sebesar Rp. 18 milyar. Total dana hibah yang disalurkan adalah Rp. 30 milyar.

Selanjutnya, Panwaslih menerima pencairan dana Rp. 6,7 milyar pada 2 Agustus 2024 atau Jumat kemarin. Pencairan ini setelah sebelumnya menyepakati besaran dana hibah sebagaimana tertuang dalam NPHD yang ditandatangani Pj. Bupati bersama Ketua Panwaslih pada 13 Juli 2024.

Seterusnya, pencarian dana hibah disalurkan kepada Polres Aceh Tamiang sebesar Rp. 4,3 milyar lebih pada tanggal 28 Juni 2024. Sementara Polres Langsa menerima pencairan dana hibah pilkada sebesar Rp. 318 juta lebih pada 12 Juli 2024. Kemudian Kodim 0117/Atam, telah menerima pencairan dana hibah pilkada sebesar Rp. 2,3 milyar lebih pada 2 Juli 2024.

Liputan ( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *