Straight News
KUTACANE – METRO GEMA NEWS :
Pj Bupati Aceh Tenggara diwakilkan kepada Pj Sekda Yusrizal, ST pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024, di halaman Kantor Sekdakab, Kamis (25/4/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRK Jamudin Selian, perwakilan Dandim 0108, perwakilan Kapolres, perwakilan Kajari, perwakilan MAA, perwakilan MPU, Ketu Mahkamah Syar’iyah T. Swandi, Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Muhammad Riduan.
Selain itu, juga dihadiri oleh Staf Ahli Bupati bidang Perekonomian dan Pembangunan, Julkarnaen, para Kepala OPD, para Camat, para Pejabat Esselon III, Anggota TNI-Polri Kepala Bank Aceh Syari’ah Kutacane Doni Rachman dan Kepala BSI Kutacane Khairul Fahmi serta perwakilan PNS dari Masing Masing OPD.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Sekda menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri, Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun 2024 mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”.
“Tema ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggungjawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” sebut Pj. Sekda Agara.
Ditambahkannya, otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi.
“Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (sustainable),” imbuhnya.
Sedangkan dari segi tujuan demokrasi, sambungnya, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.
“Kebijakan desentralisasi juga diharapkan dapat memperbaiki tata hubungan pusat-daerah sehingga menjadi lebih proporsional, harmonis dan produktif dalam rangka penguatan persatuan dan kesatuan bangsa,” tuturnya.
Pj, Sekda juga menegaskan, dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.
“Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan, perekonomian secara keseluruhan,” bebernya.
Lebih lanjut, di samping mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam konteks ekonomi hijau, Pemerintah Daerah secara eksisting dihadapkan pada hambatan dan tantangan dalam pembangunan daerah untuk mendorong program Pembangunan Nasional meliputi penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), percepatan proses pemulihan perekonomian Nasional maupun Daerah serta ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.
“Kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskalnya, diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas infrastruktur yang baik dan lain-lain,” harapnya.
Selain itu Pj Sekda juga mengimbau “Kepada Masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan agar tidak tercemar dan tidak menebang pohon untuk mengurangi dampak banjir bandang yang sering melanda Aceh Tenggara”, pungkasnya.
Liputan: (Sumarni)