DPD PKS Aceh Tamiang Pecat Caleg Terpilih Terlibat Narkoba dan Usulkan Pengganti

Straight News 

ACEH TAMIANG – METRO GEMA NEWS 

Karang Baru, Sabtu (29/06/2024) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Aceh Tamiang hari ini mengumumkan pemecatan resmi terhadap caleg terpilih mereka, Sofyan, karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Sofyan, yang sebelumnya merupakan caleg terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh Tamiang – 2, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba. Merespon hal ini, PKS Aceh Tamiang mengambil langkah tegas dengan memecat Sofyan dari keanggotaan partai dan mengusulkan penggantinya.

Pemecatan Sofyan tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Aceh Tamiang Nomor: 08/SK-11/DPD-PKS/ATAM/2024 tanggal 19 Juni 2024 tentang Pemberhentian secara tidak hormat dari anggota PKS.

Sebagai pengganti Sofyan, PKS Aceh Tamiang mengusulkan Irma Destiani untuk ditetapkan sebagai Anggota DPRK Aceh Tamiang Periode 2024-2029. Usulan ini telah disampaikan kepada KIP Aceh Tamiang melalui Surat Permohonan Nomor: 09/ SK-11/ DPD-PKS/ATAM/2024 hal. Pemberhentian tanggal 19 Juni 2024.

Ketua DPD PKS Aceh Tamiang, Muhammad Nazir menegaskan, tidak ada keterlibatan Partai dalam kasus narkoba Sofyan dan menyatakan komitmen penuh untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. “Kami berkomitmen penuh dalam untuk memerangi peredaran & penyalahgunaan narkoba”, ujar Nazir.

Dia juga menghimbau masyarakat untuk tidak mudah termakan rumor yang beredar dan selalu mengkonfirmasi informasi kepada pihak PKS Aceh Tamiang sebelum menyebarkannya. “Sebaiknya setiap informasi atau berita yang ada di tabayun terlebih dahulu”, Ungkapnya menambahkan.

Lebih lanjut, berikut poin-poin penting dari konferensi pers:

• PKS Aceh Tamiang mohon maaf atas kasus narkoba yang dilakukan Sofyan.

• PKS Aceh Tamiang memecat Sofyan dari keanggotaan partai dan mengusulkan Irma Destiani sebagai penggantinya.

• PKS Aceh Tamiang menegaskan tidak ada keterlibatan dalam kasus narkoba Sofyan.

• PKS Aceh Tamiang berkomitmen untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

• PKS Aceh Tamiang menghimbau masyarakat untuk tidak mudah termakan rumor dan selalu mengkonfirmasi informasi kepada pihak PKS Aceh Tamiang.

Liputan: (Agam Mustafa)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *