Poldasu Diminta Usut Prostitusi Berkedok Cafe di JB Pangkalan Brandan

LANGKAT – METRO GEMA NEWS

Maraknya aktivitas cafe, warung remang-remang dan lapo tuak di Jalan Baru (JB) Pangkalan Brandan, terus menjadi perhatian dan meresahkan masyarakat. Senin (04/03/2024)

Bagaimana tidak, dipandu wanita-wanita penghibur berpakaian sexy, alunan musik serta kilauan cahaya lampu disko terus bergema dari malam hingga menjelang pagi, memanjakan pria hidung belang dalam melampiaskan hawa nafsunya.

Selain menyajikan minum minuman beralkohol, keberadaan cafe, warung remang-remang dan lapo tuak di JB Pangkalan Brandan yang lokasinya berbatasan antara Kecamatan Babalan dan Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat Sumut, juga menyediakan jasa wanita penghibur yang katanya bisa di Booking (Open BO) oleh para lelaki hidung belang dengan tarif yang disepakati.

Informasi diterima dari beberapa pengunjung JB Pangkalan Brandan yang berhasil diwawancarai beberapa waktu lalu mengatakan, keberadaan cafe bebas beroperasi karena membayar uang keamanan bahkan wanita-wanita penghibur cafe tergolong muda (di bawah umur) dan bisa di booking.

“Kalau masuk Cafe Cinta, kita harus bayar sama penjaga, didalam kita ditemani minum sama cewek-cewek muda dan membayar jasa menemani minum, dilantai atas juga ada kamar untuk berduaan dengan cewek yang bisa di booking,” ucap pria yang mengaku berasal dari Kecamatan Besitang ini.

Selain itu, beberapa cafe seperti milik Dd, Nn dan Dr juga menyediakan atau menyewakan kamar (ruangan) berukuran 3×3 untuk pasangan berlainan jenis guna melakukan hubungan intim layaknya suami istri, dimana setiap malam lokasi ini selalu ramai di kunjungi para lelaki hidung belang dan wanita penghibur

Disinyalir keberadaan wanita-wanita penghibur di JB Pangkalan Brandan seperti sudah dikoordinir dan sengaja didatangkan dan ditempatkan oleh oknum-oknum tertentu, kuat dugaan terjadi human trafficking (perdagangan orang) dan eksploitasi anak untuk dijadikan sebagai pekerja seks komersial.

“Kemaksiatan Jalan Baru sudah lama beroperasi dan ini harus di tutup karena sudah meresahkan dan mengganggu tatanan sosial masyarakat. Pemerintah harus tegas menyikapi hal ini, jangan hanya sekedar pencitraan namun harus menegakkan undang-undang,” ucap Azhar salah seorang warga.

Sementara itu, Camat Babalan Restra Yudha,S.IP saat dikonfirmasi terkait masalah ini mengatakan, “Terakhir kita kesana sudah dapat peringatan keras dari Satpol PP untuk beberapa warung yang kita sidak. Insya Allah nanti kita surati lagi Satpol PP bang,” ucapnya.

Senada, M Iqbal Ramadhan.SE selaku Camat Sei Lepan juga menyampaikan, pihaknya sudah melakukan himbauan dan penertiban, namun keberadaan cafe terus buka.

“Kita sudah beberapa kali turun kelokasi dan menghimbau pemilik cafe, warung remang-remang dan lapo tuak, masalah ini juga sudah kita sampaikan keatasan dan Satpol-PP Kabupaten Langkat dengan melampirkan 1000 tanda tangan warga, sampai saat ini kita masih menunggu tindakan lanjutan,” ucap Iqbal Ramadhan.

Adanya isu yang beredar, tentang setoran keamanan dari pemilik cafe, warung remang-remang dan lapo tuak di Jalan Baru (JB) Pangkalan Brandan hingga bebas menjalankan bisnis haramnya menjadi tanda tanya siapa oknumnya dan minta penegak hukum menangkap pelakunya.

“Bukan rahasia umum lagi, jika lokasi jalan baru banyak tempat maksiat, keberadaannya sangat meresahkan dan membawa dampak buruk bagi masyarakat, bahkan katanya lokasi ini di becking oknum-oknum tertentu dengan memberi uang keamanan, untuk itu kita minta Polda Sumut untuk menangkap pelakunya dan mengungkap dugaan adanya human trafficking dan eksploitasi pekerja seks komersial,” ucap H.Jamal salah seorang tokoh agama Pangkalan Brandan. (Sy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *