JAKARTA – METRO GEMA NEWS
TNI polri bisa menjabat posisi sebagai aparatur sipil negara terus jadi sorotan rancangan peraturan pemerintah ditargetkan selesai akhir April dalam rapat bersama komisi 2 DPRRI dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi, birokrasi.
Abdullah Azwar Anas memaparkan tak hanya TNI polri bisa mengisi posisi di ASN sebaliknya ASN juga bisa menjabat posisi di TNI polri undang-undang ASN mengatur mengenai pengisian jabatan ASN TNI dan polri secara resmi program secara umum pengisian jabatan TNI dan polri dapat dilakukan untuk jabatan tertentu pada instansi pusat tertentu.
Untuk menuntaskan rancangan peraturan pemerintah Menpan RB akan membahaslnya bersama panglima TNI dan Kapolri ASN bisa mengisi PNS bisa mengisi jabatan-jabatan di TNI dan di polri untuk jabatan tertentu” inilah nanti akan kami bahas bersama panglima TNI “.
Dari fraksi Partai keadilan sejahtera PKS menyatakan khawatir terhadap aturan tersebut meski ada syarat khusus TNI polri bisa mengisi jabata,n ASN PKS tetap berharap pengelolaan dilakukan secara terpisah. Berita di lansir dari TV ONE.
Liputan : Zulherman