Polres Aceh Tengah Kembali Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika, Satu Tersangka Diamankan dan Sita 2,62 Gram Sabu

0:00

Straight News.

ACEH TENGAH –  METRO GEMA NEWS:

Kepolisian Resor Polres Aceh Tengah melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali menu jukkan komitmennya dalam mendukung Asta Cita yang merupakan Program Presiden Prabowo, Rabu (09/04/2025).

 

Salah satunya pemberantasan peredaran Narkotika, dan saat ini Satresnarkoba berhasil menangkap dan mengamankan satu tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Terduga tersangka yang diamankan berinisial RI (31) warga Kampung (Desa*Red)Timangan Gading Kecamatan Kebayakan Kabupaten Aceh Tengah.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa satu paket Sabu dengan berat Bruto 2,62 Gram, 1 unit Handphone merek Samsung dan 1 unit sepeda motor.

 

Kapolres Aceh Tengah AKBP.Dody Indra Eka Putra, melalui Kasatresnarkoba Iptu.Fahrurrazi menjelaskan,”Tersangka RI ditangkap pada hari Selasa malam 08 April 2025 pukul 20.00.WIB di Kampung Simpang Empat Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah,” ucapnya.

“Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka disita barang bukti dua paket Narkotika jenis Sabu, paket pertama ditemukan dalam kotak rokok Sampoerna dalam plastik bening dengan berat 2,28 Gram diatas jalan, dibelakang tersangka paket kedua dibungkus plastik bening 0,34 Gram diatas jalan sebelah kiri tersangka, total seluruhnya 2,62 Gram,” ujar Iptu.Fahrurrazi.

Ditambahkannya,”Dari hasil interogasi, paket Sabu 2,62 Gram yang ditemukan dalam kotak rokok Sampoerna tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut milik temannya berinisial IR, sedangkan Sabu 0,34 Gram merupakan miliknya yang ia beli rp.400.000 dari inisial A, untuk IR dan A saat ini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)Polres Aceh Tengah, sedangkan tersangka RI sudah diamankan di rutan Polres Aceh Tengah guna proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Iptu.Fahrurrazi menambahkan, “Bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, dan kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada Polri guna memberantas peredaran Narkotika, kerja sama ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” imbuhnya.


Liputan:(Alamsyah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *