Polsek Pangkalan Susu Ungkap Kasus Perampokan dan Tangkap 3 Pelaku

LANGKAT – METRO GEMA NEWS

Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus perampokan sadis yang terjadi di Dusun II Damai, Desa Damar Condong, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat. Sumatera Utara.

Dari kasus ini, petugas berhasil menangkap 3 orang pelaku dari tempat persembunyiannya berikut barang bukti hasil kejahatan, sementara seorang pelaku lainnya yang disinyalir sebagai dalang perampok berhasil kabur saat akan ditangkap. Kamis (28/03/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.

Adapun tersangka, MAM (40), SA (28) dan SMA (30) ketiganya warga Dusun IV Teluk Nibung, Desa Damar Condong, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, saat ini para pelaku sudah diamankan di Polsek Pangkalan Susu guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting.SH, saat dikonfirmasi mengatakan. Usai kejadian perampokan team melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi para pelaku.

Guna memastikan identitas pelaku, team terus bekerja keras di lapangan dan mengintai para pelaku, saat pelaku berada di rumahnya Kanit Reskrim Ipda Suprianto, S.H berserta team langsung melakukan penyergapan dan penangkapan.

“Saat ditangkap dan diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban, sementara 1 pelaku lainnya sempat kabur dan masih dalam pengejaran,” ucap AKP Zul Iskandar Ginting.

Dari tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, tali, senter, uang sebesar Rp 5 juta sisa dari hasil kejahatan, beberapa handphone, sepeda motor Honda Supra Fit BK 3644 FU, dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang dibeli pelaku dari uang hasil rampokan.

“Kerugian korban mencapai Rp 50 juta, dimana uang hasil kejahatan sudah dibagi-bagi para pelaku untuk membeli handphone, membayar hutang dan bermain judi online, sisanya Rp 5 juta kita sita sebagai barang bukti,” tambah Kapolsek.

Diketahui sebelumnya, perampokan terjadi, Senin (20/03/2024) malam sekitar pukul 22:00, korban Khairuddin Sikumbang (56) seorang pria yang hidup dan tinggal sendiri di rumahnya di Dusun II Damai, Desa Damar Condong, Kecamatan Pematang Jaya. Kabupaten Langkat.

Korban dirampok di rumahnya, dimana malam itu korban melihat cahaya senter mengarah ke rumahnya, merasa curiga korban melarikan diri, namun naas dirinya berhasil ditangkap kawanan perampok yang berjumlah empat orang.

Korban dianiaya hingga mengalami luka robek di kepala dan diikat dengan tali plastik, dengan ancaman pisau pelaku meminta korban menunjukkan uang yang selama ini disimpannya.

Dengan keadaan lemas dan terancam, korban akhirnya memberitahukan uang hasil panen sawit sebesar Rp 50 juta ia simpan di bagasi sepeda motor Honda Revo miliknya, setelah mendapatkan uang, para pelaku kabur meninggalkan korban.

Usai perampokan, korban diselamatkan warga dan dibawa ke Puskesmas Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang guna mendapat perawatan medis.

“Saat ini kondisi korban sudah mulai membaik, korban mengalami luka serius di kepala dengan 20 jahitan akibat dianiaya, sementara para pelaku masih dalam pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Zul Iskandar Ginting, SH. (Sy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *