Ratusan Staf Dinkes dan Puskesmas Aceh Tengah, Mengeluhkan  Uang Makan Minum Tahun 2023  Belum Dibayar

Straight / Hard News

ACEH TENGAN – METRO GEMA NEWS:

Lebih 1000 Staf Kesehatan di Kabupaten Aceh Tengah mengeluhkan, uang makan minum mereka tahun 2023 yang berjumlah Rp.58.000/orang perbulan, belum dibayarkan selama 12 bulan oleh Kepala Dinas Kesehatan  Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (21/08/2024).

Dari jumlah tersebut, terdapat beberapa Staf  baik dari Staf Dinas Kesehatan dan Staf Puskesmas yang ada di Kabupaten Aceh Tengah, terdiri dari 17 Puskesmas se kabupaten Aceh Tengah.

Salah satu Staf Puskesmas yang ada di Aceh Tengah yang berinisial AD (47) menuturkan pada awak media, “Uang makan minum kami sudah 1 tahun belum dibayarkan oleh Kadis Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah, bahkan kami sudah sering mempertanyakan kepada PPATK yang membidangi anggaran tersebut,” ucapnya.

Ditempat terpisah, AY (45) salah satu Staf Puskesmas menuturkan, “Kami juga seluruh Staf belum dibayarkan uang makan dan minum yang sudah 1 tahun. Bahkan, ia juga sudah pernah mempertanyakan kepada instansi terkait dengan alasan belum dibayarkan. Sementara itu, diketahui dana tersebut sudah dibayarkan oleh Pihak Dinas Pengelola Keuangan Kabupaten Aceh Tengah kepada Bendaharawan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah,” ucapnya.

Saat awak media mendatangi Kantor Dinas Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Tengah, salah satu staf yang tidak ingin disebutkan namanya menyebutkan, “Bahwa Dana yang bersumber dari APBK tersebut yang digunakan untuk pembayaran makan dan minum Staf Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah sudah dibayarkan pada bulan Desember tahun 2023 lalu,” ucapnya.

Selanjutnya, awak media mendatangi Kantor Dinas Kesehatan  Kabupaten Aceh Tengah untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Sangat disayangkan Kepala Dinas Kesehatan tidak berada di tempat. Sekretaris Dinkes tWinarno menerangkan, “Dana tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Tengah beberapa bulan ke belakang dan tidak ada realisasi sampai saat ini,” ujarnya.

Liputan:  (Tawarrudi/Onot Pejebe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *