Sebanyak 7 Calon Datok Perdamaian Ikrar Pesta Demokrasi Damai

0:00

Straight News.

ACEH TAMIANG – METRO GEMA NEWS:

Guna mewujudkan pesta demokrasi yang damai di Kampung (Desa *Red) Perdamaian di tahun 2025, Camat Kota Kualasimpang, Dr. Cakra Arbas, SHI, MH, menggelar Ikrar Bersama 7 orang Calon Datok Penghulu (Kepala Desa *Red) di ruang Sekretariat Panitia Pemilihan Datok Penghulu (P2DP) Perdamaian, Kamis, (06/11/2025).

Acara tersebut dipimpin langsung Camat Kota Kualasimpang, didampingi oleh Forkopimcam Kota Kualasimpang, Danramil 01/Kualasimpang, Kapolsek Kota Kualasimpang, Pj. Datok Penghulu Perdamaian, dan Ketua P2DP Perdamaian. Dihadiri langsung oleh ketujuh Calon Datok Penghulu Perdamaian serta seluruh anggota P2DP dan staf dari Kantor Camat Kota Kualasimpang.

Dalam sambutan dan arahannya, Cakra Arbas, menyampaikan harapan dari Forkopimcam agar pemilihan Datok Penghulu yang akan digelar pada tanggal 23 November 2025 dapat berjalan dengan lancar, tertib, aman, damai dan sukses.

“Seluruh unsur Forkopimcam Kota Kualasimpang, mengharapkan kiranya pemilihan Datok Penghulu Perdamaian dapat terlaksana dengan tertib, aman, damai dan sukses. Harapan kita, kedepan kita mendapatkan Datok Penghulu yang mampu mengayomi dan membina seluruh masyarakat di Kampung Perdamaian, sehingga Kampung Perdamaian menjadi kampung yang maju dan makmur serta sejahtera yang menjadi tujuan kita semua,” harap Cakra.

Ditambahkannya, pada inti kesepakatan ikrar yang dilaksanakan pada saat itu adalah seluruh Calon Datok Perdamaian siap kalah dan siap menang. Jadikan, pesta demokrasi di Kampung Perdamaian, menjadi pemilihan yang demokratis, aman dan damai. Jadikan pemilihan sebatas memilih Datok Penghulu Perdamaian periode 2025 – 2031. “Jagalah persatuan dan kesatuan di Kampung Perdamaian, jangan sampai perbedaan memilih menjadi permusuhan, sehingga dapat mengganggu kerukunan dan kekeluargaan di Kampung Perdamaian,” jelas Camat Kota Kualasimpang.

Setelah dibacakan secara keseluruhan isi ikrar damai, diberikan waktu untuk para Calon Datok Penghulu Perdamaian memberikan tanggapan dan masukan dari Calon Datok Penghulu. Diantaranya, mereka menyatakan bersepakat dan menyetujui isi ikrar bersama tersebut dengan memberikan beberapa harapan dan diskusi ringan terhadap tahapan pemilihan yang akan dilaksanakan sampai dengan hari tanggal 23 November 2025 sebagai hari puncak pemungutan suara.

“Sampai dengan hari ini, tujuh orang Calon Datok Penghulu yang telah ditetapkan oleh P2DP Perdamaian sesuai Surat Keputusan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Datok Penghulu Perdamaian, periode 2025 – 2031, dari sebelumnya terdaftar sebanyak delapan Bakal Calon Datok Penghulu yang mendaftarkan diri,” jelas Ketua P2DP Perdamaian, Fahkrul Razi, memberikan tanggapan atas pertanyaan salah satu Calon Datok Penghulu.

Lebih lanjut, Camat Kota Kualasimpang memberikan penjelasan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan Pemilihan Datok Penghulu Perdamaian mengacu pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009  tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik di Aceh. “Seluruh tahapan berjalan dengan ketentuan yang telah ditetapkan, sebanyak tujuh calon inilah yang nantinya akan melaksanakan pemilihan, sampai ada ketetapan hukum yang menentukan atau memerintahkan hal lain. Selebihnya, berjalan sebagaimana yang telah ditetapkan,” tegas Cakra Arbas, SHI, MH.

Setelah menandatangani ikrar secara marathon dari mulai seluruh Calon Datok Penghulu, Ketua P2DP, Camat Kota Kualasimpang, Kapolsek Kota Kualasimpang dan Koramil 01/Kualasimpang, kegiatan dilanjutkan dengan photo bersama dan yel-yel semangat kebersamaan, acara berakhir dengan lancar dan sukses.


Liputan: (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *