Telah Diamankan Seorang Warga Memiliki Senjata Air Gun Jenis Revolver beserta 6 Amunisi

0:00

LHOKSEUMAWE – METRO GEMA NEWS:

Pada hari Sabtu (30/03/2024) sekira pukul 01.00 WIB telah diamankan oleh masyarakat seorang warga yang melakukan pengancaman dan keributan di sebuah warung kopi mobil Abenk Kupi di Jalan Samudera Gampong (Desa *Red) Lancang Garam Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, dini hari.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto. S. I. K, melalui Kapolsek Banda Sakti IPDA Arizal, SH, mengatakan, personil mendapat informasi dari masyarakat adanya keributan. Langsung terjun ke TKP dan sekitar pukul 01.00 WIB di jalan Samudera Gampong Lancang Garam Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe pelaku memesan minuman, setelah mengambil minuman tidak membayar, lalu melakukan perbuatan tidak menyenangkan serta mengancam pemilik warkop dan marah-marah dan pada saat diamankan oleh personil Kepolisian sektor Banda Sakti di badan  inisial (DJ) diternukan 1 (satu) pucuk senjata Air Gun jenis Revolver beserta 6 amunisi, pungkasnya.

Berdasarkan informasi dari Geuchik (Kepala Desa * Red) Lancang Garam Kecamatan Banda Sakti bahwa DJ mengalami gangguan kejiwaan, selanjutnya DJ diserahkan ke pihak Gampong Lancang Garam Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe dikarenakan tidak ada pihak keluarga yang bersangkutan berdomisili di Kota Lhokseumawe. Sementara Satu pucuk Senjata Airgun beserta 6 butir diamankan ke Polres Lhokseumawe ujanya kapolsek.

Liputan: (Hidayat, SE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *