Straight News
ACEH TENGAH – METRO GEMA NEWS:
Misteri mandeknya pemeriksaan terhadap Kampung (Desa*Red)Reje Atu Gajah, Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah, terus menjadi tanda tanya besar, meski bau busuk dugaan penyimpangan keuangan desa ini sudah lama tercium, hingga kini proses audit dari pihak Inspektorat Aceh Tengah tak kunjung membuahkan hasil, Rabu (13/08/2025).
Sejumlah warga mengaku kecewa atas lambatnya kerja Pihak Inspektorat dalam menangani kasus Dugaan Nepotisme, Proyek Piktif, dan Pemalsuan Tanda Tangan, yang melibatkan Reje (Kepala Desa*Red) Atu Gajah.
“Mereka itu cuma duduk di kantor, tidak serius kerja,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Dari keterangan warga yang diwawancarai diwawancarai awak media menuturkan,” Indikasi pelanggaran oleh Reje Atu Gajah sebenarnya sudah lama terendus, bahkan, baru lima bulan menjabat, pihak Inspektorat sudah pernah turun ke desa tersebut, namun, hasilnya nihil,” ucap warga.
Ironisnya, pemeriksaan yang dilakukan terkesan hanya simbolis, beberapa media pun sempat memberitakan kasus ini, dan sempat viral di media sosial, tapi sampai sekarang, ujungnya masih entah kemana rimbanya.
“Sebenarnya ada apa di balik semua ini,”tanya warga.
Informasi yang dihimpun, beberapa aparatur desa (Saksi) sudah pernah dipanggil ke Mapolres Aceh Tengah untuk dimintai keterangan, menanggapi hal ini, Awak media Metro Gema News mencoba menelusuri lebih dalam, usai konferensi pers pada 07 Agustus 2025, sekitar pukul 14.30.WIB kami mencoba menjumpai Pihak Polres Aceh Tengah Kasatreskrim Iptu. Deno Wahyudi diruang kerjanya.
Iptu. Deno Wahyudi, membenarkan, bahwa saksi-saksi sudah pernah kita panggil dan kita mintai keterangan atas laporan warga Atu Gajah, tentang Nepotisme, Proyek Piktif, dan Pemalsuan tanda tangan, yang diduga dilakukan Reje Atu Gajah.
“Benar, kami telah memanggil dan memeriksa saksi-saksi terkait dugaan Nepotisme, Proyek Piktif, pemalsuan tanda tangan, diduga dilakukan oleh Reje Atu Gajah, sekarang sudah kami limpahkan ke Inspektorat Aceh Tengah guna proses Audit, dan kami menunggu hasil Audit dari pihak Inspektorat Aceh Tengah, baru proses hukum berjalan,” ungkap Kasatreskrim.
Pihak media pun mencoba mengonfirmasi langsung ke Kantor Inspektorat Aceh Tengah pada Selasa 12 Agustus 2025 pukul 12.40.WIB langsung keruang kerja Inspektur Inspektorat yang baru menjabat menggantikan Inspektur lama.
Kausyarsyah selaku Inspektur Inspektorat mengatakan,” Saya belum banyak tau tentang laporan permasalahan Reje Atu Gajah ini, nanti pihak Audit saya yang akan menghubungi bapak, silakan tulis nama, no handphone dan nama media disini,” ungkap Kausyarsyah selaku Inspektur Inspektorat Aceh Tengah.
Lebih kurang sekitar 1 jam, awak media mencoba menghubungi Inspektur Inspektorat melalui pesan Whatshap ” Assalammualaikum pak, belum ada dihubungi kami pak, oleh staf bapak tadi” Inspektur Inspektorat menjawab “Masih dibanda Aceh, nanti kalau sudah pulang di kabari” isi pesan Whatsap Inspektur Inspektorat.
Berselang sekitar 20 menit, pesan Whatshap masuk ke Handphone awak media” Jangan buru-buru, tanggu beliau pulang dari Banda Aceh, isi pesan dari Inspektur Inspektorat.
Pukul 14.48.WIB awak media mendapatkan kembali pesan Whatshap” Saya Heri Yanto Ilham dari Inspektorat Kabupaten Aceh Tengah, barusan di telpon pak Inspektur untuk menghubungi bapak” isi pesan Whatshapnya.
Lalu kami mempertanyakan kepada Heri Yanto Ilham, tentang permasalahan laporan dari warga Atu Gajah terkait hasil Audit di Kampung Atu Gajah.
Heri Yanto Ilham menyebutkan,”Bahwa benar Inspektorat Aceh Tengah telah diminta untuk membantu Polres Aceh Tengah melakukan Audit Investigasi, karena sisa anggaran telah digunakan untuk penanganan kasus pengaduan lainnya, sampai saat ini kami masih menunggu hasil dari telaahan staf bapak Inspektur ke bapak Bupati Aceh Tengah melalui bapak Asisten III dan bapak Pj.Sekfa atas permohonan penambahan anggaran,” tutur Heri Yanto Ilham.
Bahwa berdasarkan daftar rekapan penanganan pengaduan yang ada, untuk status Dumas Kampung Atu Gajah Kecamatan Bebesen telah menjadi salah satu objek yang menjadi prioritas untuk ditangani melalui Sub Giat, pengawasan dengan tujuan tertentu tahun 2025/2026,” ungkap Heri Yanto Ilham.
Kini, masyarakat Desa Atu Gajah hanya bisa berharap kasus ini tidak tenggelam di meja birokrasi, apakah benar anggaran tipis menjadi alasan satu-satunya, atau ada faktor lain yang sengaja menahan lajunya pemeriksaan, misteri ini masih belum terjawab.
Kepada Bupati Aceh Tengah Haili Yoga, dan Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie, agar memanggil pihak Inspektorat Aceh Tengah, dengan alasan kekurangan dana dalam menangani kasus Kampung Atu Gajah Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah sehingga Kasus dugaan Nepotisme, Proyek Piktif, dan pemalsuan tanda tangan diduga dilakukan Reje Atu Gajah, hingga saat ini dibiarkan begitu saja.
Warga meminta Bupati Aceh Tengah Haili Yoga agar mempertegas Inspektur Inspektorat Aceh Tengah yang baru untuk segera menindaklanjuti kasus Nepotisme, Proyek Piktif, dan pemalsuan tanda tangan di Kampung Atu Gajah.
Liputan:(Alamsyah).