MANADO- METRO GEMA NEWS:
Festival Masyarakat pesisir dan kepulauan dengan tema ‘Reklamasi Bukan Solusi’ diikuti oleh seluruh nelayan tradisional dari kawasan Manado Utara bahkan banyak warga dan nelayan dari kepulauan. Dalam festival ini warga dengan tegas menyatakan penolakan mereka terhadap reklamasi Manado Utara bahkan mengajak semua kalangan termasuk Pemerintah supaya melindungi laut dan alam serta adil kepada nelayan tradisional.Sabtu (13/07/2024 )
Salah satu kegiatan dalam festival ini adalah lomba memancing yang diikuti dengan begitu antusias oleh banyak nelayan tradisional, hal ini membuktikan bahwa ekosistem laut di wilayah Manado Utara masih eksis dan bertahan hingga kini. Salah satu penasihat nelayan daseng Karangria sekaligus panitia Lomba Memancing, Vecky Karoles menunjukkan beberapa hasil tangkapan nelayan seperti ikan snop/barracuda yang banyak ditangkap tidak jauh dari pantai hingga ikan-ikan yang hidup di batu karang. “Jadi, torang mo pangge samua yang bilang kalo perairan Manado Utara so nyanda ada ikang dan karang, marijo mangael sama-sama deng torang di sini.” ujar Vecky.
Tim Scientific Exploration yang diinisiasi oleh Asosiasi Nelayan Tradisional (ANTRA), Perkumpulan Kelola, KIARA, akademisi, dan komunitas penyelam yang kemudian berhasil mengidentifikasi ragam biota laut mulai dari yang umum dikonsumsi masyarakat seperti ikan tude, ikan karang/batu seperti kakap, tindarung (ikan layar), ikan pari, bobara dan beragam ikan yang hidup di zona neritik, hingga spesies langka dilindungi oleh undang-undang seperti penyu dan ikan hiu.
Namun kini, kawasan pesisir Manado Utara menjadi target dari proyek reklamasi sebesar 90 ha yang akan dilakukan oleh PT Manado Utara Perkasa (MUP). Total luas kawasan reklamasi yang dinamai Boulevard II ini diperkirakan tiga kali lipat lebih besar dari kawasan Boulevard Megamas, meliputi 6 kelurahan di Kecamatan Tuminting untuk pembangunan pusat bisnis dan pariwisata.
Akan tetapi, proyek ini diragukan dapat meningkatkan kesejahteraan warga. “ ada riset yang menunjukkan bahwa dampak ekonomi dari proyek reklamasi di Kota Manado selama ini tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan dan penurunan tingkat kesejahteraan nelayan tradisional. Jadi menurut torang, reklamasi ini tidak sejalan dengan cita-cita Walikota Andrei Angow menjadikan Manado Maju & Sejahtera voor samua.”, tambah Vecky.
Disaat bersamaan, warga yang telah turun temurun bermukim di 6 kelurahan area rencana reklamasi juga mengajak pemerintah Kota Manado untuk menaati amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 yang mengakui dan melindungi wilayah tangkap tradisional. “Kalau ini laut dorang mo timbun, torang pe tampa mancari justru so mo ilang karna so jadi daratan, biar mo bilang kase tambatan perahu, beda skali dengan pante sekarang. Di pinggir-pinggir pante bagini ngoni kira nda ada ikang? Dari kita pe opa dulu sampe sekarang, hasil laut so cukup voor kebutuhan torang di rumah hari-hari.” ungkap Johanes salah satu nelayan tradisional di wilayah Manado Utara.
Liputan ( Reffli Sanggel )