JAKARTA- METRO GEMA NEWS:
warga korban dugaan kasus praktek mafia tanah dan konflik agraria dari Sulawesi Utara bertolak ke ibukota temui dan audiensi dengan komisi 2 DPR-RI senin 27/5/2024 di kantor DPR-RI senayan jakarta.
Diketahui ada 6 kasus dugaan praktek mafia tanah dan 1 (satu) kasus konflik agraria yang kali ini dibawah ke pusat diantaranya, kasus tanah 94 Hektar milik warga di Kelurahan Paniki Bawah kota manado, 2.6 Hektar tanah yang sudah di duduki 124 KK di Desa Tikela kabupaten minahasa, tanah milik keluarga sigar di Desa Rumbia kabupaten minahasa, tanah milik keluarga Baginda di Kelurahan Molas kota Manado, Kasus salah bayar pembebasan lahan jalan tol Manado Bitung km 38+500 Kelurahan Kakenturan kota Bitung dan konflik agraria tanah pertanian warga petani Desa Kalasey 2 Kabupaten Minahasa.
Rombongan yang di komandani oleh Miranti Mahadur sebelumnya telah mengagendakan audiensi ini dengan salah satu anggota DPR-RI komisi 2 Kamran Mochtar Pandomi di Manado beberapa waktu lalu.
Dalam audiensi di kantor DPR-RI komisi 2 dalam hal ini warga diterima Kamran Mochtar Pandomi menerima laporan dan aspirasi warga langsung di ruangannya sambil melakukan diskusi atau bedah kasus yang menjadi aduan masyarakat.
Dalam wawancaranya dengan media ini Kamran menyapaikan bahwa pada prinsipnya kita semua sepakat bahwa mafia tanah tidak kita sukai, dan masalah pertanahan ini harus diselesaikan secara baik baik dengan membangun komunikasi antar masyarakat dan pemerintah.
Kemudian pemerintah tentunya harus membuka ruang untuk mendiskusikan dengan para pihak terkait masalah tanah, karena dimana mana persoalan tanah kurang lebih sama tinggal niat baik dan politikal Will kita untuk mau menyelesaikan persoalan ini supaya tidak terjadi saling membiarkan antara satu dengan yg lain sehingga tidak terjadi benturan antar masyarakat ditingkat bawah pungkas kamran.
(Refli Sanggel)