Seorang Mahasiswa UNIMA Tewas Akibat Lakalantas

0:00

MANADO – METRO GEMA NEWS:

Kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang terjadi di jalan perempatan Yugu Pancasila Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Selasa (2/4/2024) telah menewaskan seorang pemuda berstatus Mahasiswa Universitas Negeri Manado (Unima) merupakan salah satu kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)  Cabang Tondano

Keterangan yang dihimpun, menyebutkan kronologi kejadian, saat korban (Guntur Abas) mengendarai sepeda motor sepulang dari mencari makan sahur, tiba-tiba motor yang dikendarai itu ditabrak dengan mobil Honda Jazz yang dikendarai oleh oknum polisi dari arah jalan Nazareth dengan kecepatan tinggi sehingga korban mengalami benturan keras yang mengakibatkan tengkorak kepala pecah, tangan kiri patah.

Pihak Kepolisian Polresta Tomohon sampai saat ini tidak menindaklanjuti kecelakaan tersebut yang diduga dilakukan oleh oknum Polisi itu, Ada dugaan terjadi pembiaran terhadap salah satu oknum polisi yang melakukan penabrakan. Sampai saat ini pelaku penabrakan masih berkeliaran bebas.

Idhar Ishak  Ketua Bidang Pembinaan Organisasi Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) BADKO Sulawesi Gorontalo, mengutuk keras tindakan oknum polisi yang melakukan penabrakan yang mengakibatkan salah satu kader aktif HMI Cabang Tondano meninggal dunia. Senin (08/04/2024)

“Tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi adalah suatu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang serius, sebagai masyarakat yang hidup di dalam negara hukum, saya berharap aparat kepolisian yang melakukan penabrakan harus diproses sesuai hukum, saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas kehilangan yang mereka alami, Guntur Abas salah satu kader aktif HMI dan juga sebagai Ketua Umum Komisariat Fakultas Pendidikan (FIP) HMI Cabang Tondano,” tegas Idhar.

Selebihnya dia juga mendesak agar pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus penabrakan dan memastikan oknum polisi tersebut diadili sesuai hukum yang berlaku.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap pelakunya walaupun aparat penegak hukum,” pungkasnya.  (RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *