Dinilai Kurang Optimal Tangani Kasus Korupsi, Kinerja Kejari Langkat Jadi Sorotan

LANGKAT – METRO GEMA NEWS

Kabupaten Langkat dikenal sebagai negeri bertuah dengan 23 kecamatan yang terbagi menjadi 3 wilayah, Langkat Hulu, Langkat Hilir dan Teluk Aru, belakangan ini Kabupaten Langkat banyak terjadi kasus dugaan korupsi hingga merugikan keuangan negara namun luput dari penanganan hukum hingga kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat menjadi sorotan masyarakat,

Hal ini disampaikan Ketua Perkumpulan NGO TOPAN AD & LOW OFFICE, Junaidi Simatupang kepada wartawan di Stabat Langkat, Selasa (26/3/2024) sore.

Menurut Junaidi, dugaan korupsi ternyata banyak ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan akhir-akhir ini yang menangani kasus dugaan korupsi adalah dari luar Aparat Penegak Hukum (APH) Langkat.

“Banyak kasus korupsi di Langkat yang penanganannya oleh APH diluar Kabupaten Langkat, apakah ini semua luput dari penanganan pihak kejaksaan Negeri Langkat,” ucapnya.

Junaidi menambahkan, kasus korupsi yang dinilai luput dari penanganan Kejari Langkat, seperti kasus Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) dan kasus Ketahanan Pangan (Ketapang) pengadaan pohon mangga.

Pengadaan pohon mangga di Kecamatan Secanggang dan Kecamatan Tanjung Pura, yang bersumber dari anggaran Dana Desa. Dimana peruntukan Ketapang yang dinilai menyimpang dari Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) dan diduga harganya juga di mark up.

Sambungnya, kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Langkat terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Biaya Operasional Kesehatan (BOK), bahkan terkait kasus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Tak jarang, persoalan ini sering di suarakan masyarakat dengan menggelar aksi unjuk rasa, namun keresahan dan aspirasi masyarakat ini dianggap sebagai angin lalu.

Ia pun beranggapan, Kejari Langkat belum optimal menjalankan fungsinya. “Terkesan pimpinan Kejaksaan Negeri Langkat kurang mengoptimalkan fungsi dari seksi intelijen dan seksi Pidana Khusus,” tegasnya.

Seiring dengan itu, Lembaga Harapan Masyarakat (Linhamas) melalui sekretarisnya, Shebrilla mengatakan, terkait banyaknya kasus dugaan korupsi di Langkat, seharusnya Kejari Langkat tidak boleh abai dengan kasus dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Langkat.

“Kejari Langkat, harus terdepan menangani kasus korupsi yang terjadi di kabupaten Langkat ini. Apalagi kalau sampai tidak mengetahui adanya kasus dugaan korupsi di Kabupaten Langkat,” ungkap Shebrilla kepada wartawan.

Dia juga mempertanyakan terkait kasus PPPK yang sudah menjadi masalah nasional. “Seharusnya, ketika kasus PPPK menjadi masalah bagi peserta rekrutmen PPPK tahun 2023 dan melakukan unjuk rasa, Kejari Langkat harus cepat menangani dan menyelidiki siapa-siapa yang terkait kasus itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Mei Abeto Harahap,Sah.,M.H melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Sabri Fitriansyah Marbun,S.H saat dikonfirmasi wartawan melalui telephone, mengatakan.

“Saat mendekati lebaran abang pertanyakan tentang ini,” ujar Sabri, melalui via telephone yang saat itu didengar sejumlah wartawan.

Selanjutnya, Sabri menyampaikan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada wartawan, “Ikuti perkembangan apa yang sudah dilakukan pemulihan dan penyelamatan dari Kejaksaan Negeri Langkat, sejak 2022 s.d 2024,” tulisnya singkat tanpa menjelaskan maksud dari pesan yang dikirim. (Sy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *