Soft News.
Aceh Tamiang – siaga0724.com: Pj. Bupati Asra mengimbau agar masyarakat Aceh Tamiang tetap menjaga ketertiban sesuai syariat Islam saat menyambut malam tahun baru 2025. Imbauan ini disampaikannya usai menerima SK Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Aceh Tamiang hari ini, Selasa (31/12/24), di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh. “Tetap jaga ketertiban sesuai nilai Syariat Islam. Jangan berlebihan. Jangan mengundang bala,” tegas Pj. Bupati Asra. Dijelaskan, penyambutan malam tahun baru semestinya tidak kontradiksi dengan budaya masyarakat Aceh Tamiang yang menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam. “MPU Aceh Tamiang sudah mengeluarkan tausiyah terkait penyambutan malam tahun baru. Saya ajak kita semua patuhi tausiyah tersebut,” tutup Pj. Bupati Asra.
Sementara itu, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tamiang melarang keras penyambutan tahun baru 2025 dengan perayaan yang tidak sesuai syariat. Aparat pemerintah diminta tidak ragu bertindak untuk menjaga ketertiban syariat. Imbauan tegas ini disampaikan Ketua MPU Aceh Tamiang, Syahrizal melalui tausyiah bernomor 8 tahun 2024 tentang menyambut pergantian tahun baru. Dalam tausyiah itu dijabarkan beberapa landasan hukum yang mendasari lahirnya tausyiah ini, di antaranya Al Quran, Hadist dan UUPA.
Liputan: TIM