Polres Aceh Tengah Melaksanakan Rekontruksi Perkelahian Dua Remaja Berujung Maut

Straight News

ACEH TENGAH – METRO GEMA NEWS:

Satreskrim Polres Aceh Tengah menggelar rekontruksi kasus perkelahian dua remaja yang berujung maut, Kamis (25/04/2024).

Rekontruksi perkelahian tersebut dilaksakan di lapangan apel Polres Aceh Tengah yang dipimpin oleh Kaur Bin OPS Satreskrim Polres Aceh Tengah Iptu Walter Sihotang.dan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), juga dihadiri oleh pelaku (AL) dan didampingi Penasehat Hukumnya.

Pelaku berinisial AL (17) dan korban yang meninggal dunia MD (16) , keduanya warga Kabupaten Aceh Tengah.

Kasus perkelahian dua remaja yang menyebabkan meninggal dunia terjadi di lapangan Musara Alun Kampung (Desa *Red) Blang Kolak 1 Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah Jumat (12/04/2024) siang sekitar Pukul 14.00 WIB.

Di dalam rekontruksi ini diperagakan sebanyak 13 adegan mulai dari keberangkatan pelaku, kedatangan korban dan pertemuan pelaku dengan korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga terjadinya perkelahian, kemudian adegan saat korban dibawa ke rumah gubuk untuk diberikan air minum hingga dibawa ke Rumah Sakit Umum Fandika Kabupaten Aceh Tengah.

Dalam rekontruksi ulang ini, untuk peran pelaku AL diperankan oleh pengganti Briptu (MH), dan korban MD diperankan oleh Brigpol (AJ).

Kepala Kepolisian Resort Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra melalui Kasi Humas Iptu Kariya mengatakan, adapun tujuan dari rekontruksi ini adalah untuk menyamakan persepsi antara Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dipergunakan untuk kelengkapan berkas perkara yang kemudian nanti diajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Penyidik.

“Rekontruksi ini dipergunakan untuk kelengkapan berkas yang nantinya akan diajukan ke Kejaksaan, dalam hal ini Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ungkap Kariya.

Liputan: (Alamsyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *